Politik

Dugaan Pelanggaran Kampanye di Barikin HST, Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Tim Paslon Sabil

apahabar.com, BARABAI – Bawaslu Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel mulai menindaklanjuti dugaan yang dilayangkan Tim Kampanye…

Featured-Image
Komisoner Bawaslu HST Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ahmad Zulfadhli saat ditemui apahabar.com di Kantornya, Rabu (4/11). Foto-apahabar.com/Lazuardi

bakabar.com, BARABAI - Bawaslu Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel mulai menindaklanjuti dugaan yang dilayangkan Tim Kampanye pasangan nomor urut 4, Saban-Abdillah (Sabli).

"Sekarang lagi tahapan pengkajian awal. Setelah dikaji ini akan diplenokan sore nanti," kata Komisoner Bawaslu HST Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ahmad Zulfadhli ditemui bakabar.com, Rabu (4/11) sore.

Dari hasil pleno nanti, kata Zulfadhli, dugaan tersebut baru dapat ditentukan, apakah layak diteruskan sebagai sebuah pelanggaran pidana atau dihentikan.

"Kalau itu nanti diputuskan, kesimpulannya sebuah pelanggaran, akan kami teruskan ke Gakkumdu [unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan-red]," terang Zulfadhli.

Kasus ini sebelumnya bermula dari sebuah rekaman video yang beredar di jejaring media sosial. Diduga dalam video itu bermuatan black campaign atau kampanye hitam.

Ketua Tim Kampanye Sabil, Abdul Rahman AZ didampingi kuasa hukum mereka, yakni Akmad Gazali Noor dan Nazmaniah Imberan pun melaporkan dugaan itu ke Bawaslu.

Mereka membawa surat laporan dan bukti berupa 2 rekaman video ke Bawaslu di Jalan HM Syarkawi Barabai, Senin (2/11) sore.

"Mewakili kawan-kawan di Posko Sabil, saya melaporkan video yang terjadi [diambil-red] pada 28 Oktober di SDN 4 Barikin [Kecamatan Haruyan] yang kami dapatkan laporannya dari posko [pemenangan Sabil] di kecamatan," kata Rahman usai proses pemeriksaan bukti dari pihak Bawaslu hingga malam.

Dalam video berdurasi 7 menit 12 detik itu, Rahman menjelaskan, mengandung ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Dia menduga pernyataan itu dilakukan Saidinor salah satu tim pemenangan nomor urut 3, Aulia-Mansyah (AMAN).

Pernyataan Rahman itu mengacu pada video menit ke 2:23-3:00. Sosok orang yang mengenakan peci hitam berkacamata dan menggunakan baju batik, menyindir salah satu paslon dari kalangan habib.

Pria yang tengah berorasi itu meminta warga yang hadir dalam salah satu ruangan yang diduga milik negara tersebut agar melihat silsilah dari habib itu sendiri.

Pria tersebut menyebut "… Bekas pegawai bank jua, bubuhan riba jua sekalinya…". Namun tudingan tersebut tidak jelas ditujukan kepada siapa.

Yang jelas, salah satu paslon Pilbup HST 2020 ini memang ada dari kalangan habib. Yakni duet Saban atau calon wakil bupatinya, Abdillah Alaydrus.

"Kami keberatan dengan pernyataan yang dilayangkannya itu," kata Rahman.

Dalam laporannya, Rahman juga menyoroti penggunaan fasilitas negara yang dipakai tim pemenangan AMAN. Selain itu, dia juga menyoroti aturan netralitas seorang ASN.

"Di tempat itu [sekolahan], kepala sekolah ikut berkampanye," ujar Rahman.

Dia berharap proses mengenai laporan tersebut bisa berjalan di Bawaslu.

"Pada intinya kami berharap Pilkada 2020 di HST berjalan kondusif tidak ada riak-riak yang menimbulkan hal yang tak inginkan. Kami berusaha taat hukum," tutup Rahman.

Sementara itu, selaku tim hukum paslon Sabil, Nazmaniah menyebut, pihaknya menghendaki Pilkada di HST dalam suasana damai tanpa hujat-menghujat agar pesta demokrasi bermakna. Bukan hanya sekedar menjalankan demokrasi.

Mengenai pelanggaran, kata Nazmaniah, pihaknya mengupayakan dengan bukti yang ada serta mengupayakan kelengkapan yang diminta Bawaslu.

"Kita tunggu saja bagaimana nanti. Tapi kami mengusahakan sesuai dengan laporan dan bukti yang dimiliki tadi," tutup Nazmaniah.

Mengenai dugaan adanya pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan tim paslon 3, Divisi Hukum Penindakan pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu HST, Ahmad Zulfadhli sudah menerima laporan dari Tim Paslon Sabil.

Sebelumnya, mengenai dugaan video kampanye hitam yang beredar, kata Zulfadhli, pihaknya sudah melakukan penelusuran.

Ditambah dengan adanya laporan dari Tim Sabil tadi, disinyalir dapat mempermudah menangani dugaan pelanggaran kampanye tersebut.

"Ini akan kami bahas bersama. Kami melakukan pengkajian bahan laporan dulu. Apakah sudah terpenuhi unsur materil dan formilnya. Kalau ada indikasi, kita lanjutkan ke Gakkumdu," tutup Zulfadhli.

Menanggapi hal tersebut, LO paslon nomor urut 3, Saidinor dikonfirmasi bakabar.com, belum mengetahu ihwal pelaporan tersebut. Dia belum mengetahui apa motif dari pelaporan yang dilayangkan tim Sabil.

Setelah mengetahui bahwa yang dilaporkan tersebut mengenai video yang beredar hingga ramai dibahas itu, dia meminta pelapor untuk mengkaji laporan yang dilayangkan ke Bawaslu.

"Silahkan kaji dulu. Jangan sampai jadi bom bunuh diri untuk pelapor," kata Saidinor melalui pesan WhatsApp, Senin (2/11) malam.



Komentar
Banner
Banner