Hot Borneo

Dugaan Manipulasi Data, Peserta PMB Uniska Melapor ke Polda Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Merasa dirugikan, Adhi Surya melapor ke Polda Kalsel, Selasa (26/7). Surya adalah salah…

Featured-Image
Adhi Surya melapor ke Polda Kalsel, Selasa (26/7). Foto-Ist

bakabar.com, BANJARMASIN – Merasa dirugikan, Adhi Surya melapor ke Polda Kalsel, Selasa (26/7). Surya adalah salah seorang peserta seleksi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjary (MAB).

Warga Barito Kuala itu mengadu ke polisi setelah menemukan kejanggalan dalam proses seleksi mahasiswa baru yang dia ikuti.

Surya mendaftar untuk mengenyam pendidikan strata I program studi ilmu hukum, fakultas hukum Uniska di gelombang pertama 2022/2023.

Singkat cerita, berkas pendaftaran pun dilengkapi, dari biodata diri, persyaratan yang diminta panitia, termasuk uang pendaftaran Rp300 ribu.

Bergeser ke Minggu 26 Juni 2022, tahapan tes digelar kampus swasta tertua di Kalimantan Selatan itu. Sebanyak 2.700 peserta mulai mengikuti serangkaian tes. Dari tes urine hingga akademik dilaksanakan.

Surya tak ketinggalan menjalani tes seperti halnya ribuan peserta lain.”Saat itu saya tes di kampus baru Uniska di Handil Bakti (Barito Kuala). Pengawas tes akademik saat itu ibu Lamsah,” ungkapnya.

Proses tes yang Surya ikuti pun berjalan normal. Empat hari kemudian, tepatnya Sabtu, 30 Juni 2022, hasil tes diumumkan pihak panitia melalui laman resmi.

Betapa terkejut Surya, dia dinyatakan belum mengikuti tes akademik. Padahal tahapan itu sudah dia jalani.

Lantas, dia pun mencoba mengklarifikasi soal informasi tersebut ke pihak panitia seleksi. Beserta bukti dukung seperti bukti bayar pendaftaran, kartu ujian tes, soal tertulis, hingga foto saat proses pelaksanaan tes.

Sayang, Surya tak mendapat jawaban yang memuaskan dari pihak panitia soal itu. Dia menduga datanya telah dimanipulasi tanpa alasan yang jelas.

“Soal klarifikasi itu sudah saya serahkan ke rektor melalui panitia. Termasuk tembusan ke ketua panitia PMB,” imbuhnya.

“Saya perlu kepastian hukum dari apa yang sudah Uniska lakukan. Saya hanya bertanya mereka tidak balas. Meminta jawaban dengan kepastian hukum baik materil dan immateril,” pungkasnya.

Media ini kemudian mengkonfirmasi Ketua PMB Uniska MAB, Dr Galuh Nashrullah Kartika Mayangsari Rofam untuk menanyakan persoalan tersebut.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Rabu (27/7) pagi, upaya konfirmasi tak mendapat respons dari Wakil Rektor 4 itu.



Komentar
Banner
Banner