Hot Borneo

Dugaan Kredit Fiktif Bank Pemerintah di Marabahan Batola, Kejati Tingkatkan ke Penyidikan

apahabar.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) menemukan Rp5,9 miliar lebih kerugian keuangan negara…

Featured-Image
Asisten Intelijen Kejati Kalsel Abdul Rahman didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Romadu Novelino. Foto-Antara/Firman

bakabar.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) menemukan Rp5,9 miliar lebih kerugian keuangan negara pada kasus dugaan tindak pidana korupsi salah satu perbankan di Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Modusnya, dikatakan Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Abdul Rahman, dengan cara membuat permohonan kredit palsu, pengolahan datanya semua dilakukan secara fiktif.

"Akibat tindakan ini, negara mengalami kerugian sebesar lima miliar lebih," kata mantan Kepala Kejari Tanah Laut ini dilansir Antara, Jumat (25/2).

Karena perkara ini masih di tahap penyelidikan, pihaknya tidak menetapkan tersangka, meskipun tindakan ini tidak lepas dari peran orang dalam (pihak bank)

Ditanya apakah dugaan korupsi di Bank BUMN ini menyeret pejabat utama, Abdul Rahman tak ingin menyebut.

"Kita belum sampai ke situ, yang jelas kasus ini sudah masuk ke penyidikan, dan kita tunggu aja tim bekerja," terangnya.

"Jadi untuk tersangka belum bisa ditetapkan, karena masih berproses," ucapnya sembari mengatakan setelah ada penetapan tersangka baru diekspos lagi.

Ditanya mengapa kasus ini tidak ditangani Kejaksaan Negeri Batola, Abdul Rahman menyampaikan, laporannya masuk di Kejati Kalsel.

"Kalaupun laporannya ke Kejari di sana pasti mereka juga melimpahkan ke Kejati, lagian bank di sana kan cabang, pusatnya tetap di provinsi," jelasnya.

Komentar
Banner
Banner