bakabar.com, BANJARMASIN - Masih ingat kasus dugaan kekerasan terhadap anak di salah satu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Banjarmasin?
Lama tak terdengar, baru-baru ini, orang tua si anak, RK (32) mendapat dukungan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Hal itu diketahui dari unggahan sang ibu di media sosial Instagram pada Selasa (4/7) tadi, tentang dirinya yang dihubungi langsung oleh Ketua LPAI pusat, Seto Mulyadi, atau Kak Seto.
"Selasa (4/7) malam, beliau (Kak Seto), menelepon saya," ungkapnya, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (5/7) siang.
Dalam obrolan via telepon, Kak Seto berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Tak sampai di situ, Kak Seto, menurut si Ibu, akan mengambil tindakan tegas dengan membawa kasus itu ke Mabes Polri jika ada pihak yang mencoba menghalang-halangi.
"Ketika ditelepon, saya juga menjelaskan kronologi, pernyataan saksi dan bukti yang saya miliki kepada beliau," jelasnya.
Baca Juga: Helikopter Siap, BPBD Kalsel Bikin Hujan Buatan Pekan Ini
Baca Juga: Melawan! Penangkapan Pengedar Sabu di Kotabaru Berlangsung Dramatis
Di sisi lain, sang ibu mengaku belum mendapat kabar terbaru mengenai progres penyelidikan dari pihak kepolisian.
Terakhir, dia mengaku hanya dikirimi surat bahwa pihaknya diminta menunggu surat hasil observasi kejiwaan dari RSJ Sambang Lihum. Adapun kondisi si anak berangsur membaik.
"Alhamdulillah, sudah kian pulih. Anak saya, juga sudah saya sekolahkan di sekolah lain," ungkapnya.
Apakah selama kasus itu berjalan, dirinya pernah dihubungi pihak PAUD? Sang ibu mengungkapkan sejauh ini hal itu tak pernah ada.
Namun si ibu beberapa waktu lalu pernah dipanggil oleh Disdik Banjarmasin melalui surat resmi.
Saat pertemuan, dia mengaku kaget, lantaran Disdik Banjarmasin meminta agar persoalan yang terjadi ditempuh lewat jalur damai meminta laporan kepolisian dicabut.
"Saat itu, saya hanya bisa bilang maaf bahwa kasus ini bukan lagi melibatkan saya dan suami. Tapi juga keluarga besar," jelasnya.
Dia pun mengaku tak bisa memutuskan hal itu sekarang, termasuk soal pencabutan laporan.
"Harus saya bicarakan dahulu dengan keluarga besar," tekannya.
Baca Juga: Ujian SIM Bakal Dievaluasi, Dirlantas Polda Kalsel Pilih Wait and See
Baca Juga: Bikin Muka Wanita Tapin Rusak, Warga Batola Bos Klinik Kecantikan Ilegal Ditangkap!
Di samping itu, dalam pertemuan itu dia juga menekankan bahwa jalur hukum yang ditempuh sudah dirembukkan bersama keluarga besarnya.
"Dan sampai saat ini kami masih tetap menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini. Bismillah. Mohon doa," tutupnya.
Terpisah, Sekretaris Disdik Banjarmasin, M Fendie, tak menampik bahwa pihaknya mengusulkan agar orang tua anak bersedia mencabut laporan yang dibuat dan diserahkan ke kepolisian, termasuk ke Unit PPA Provinsi Kalsel.
"Kami meminta agar sang ibu mempertimbangkannya. Itu kami sampaikan karena melihat kondisi psikologis anak," ujarnya, kemarin (5/7) siang.
Fendie menjelaskan selama proses laporan berjalan, pihaknya merasa kasihan dengan kondisi sang anak. Apalagi, menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan di rumah sakit, sang anak diketahui mengalami trauma.
"Berdampak pada psikologis anak. Jadi, kami meminta agar orang tua anak mempertimbangkan hal itu," tekannya.
"Yang kami pikirkan adalah nasib anaknya. Apalagi persoalan ini sudah lama. Dan sekarang, kondisi anaknya sudah sehat secara medis," tambahnya.
Lalu, bagaimana dari sisi pihak yayasan PAUD yang bersangkutan?
Masih berdasarkan keterangan Fendie, setelah dipanggil ke Disdik Banjarmasin, pihak yayasan yang kini sebagai terlapor hanya bisa menunggu persoalan selesai.
"Lantaran sebelum dilaporkan, pihak yayasan sudah melakukan mediasi dan komunikasi kepada pihak orang tua," pungkasnya.