Politik

Dugaan Kampanye Terselubung Politisi PAN Tanbu Dinilai Langgar Kode Etik Dewan

apahabar.com, BATULICIN – Seorang kader Partai Amanat Nasional (PAN) Tanah Bumbu (Tanbu) diduga melakukan kampanye terselubung…

Featured-Image
Viral video seorang kader Partai Amanat Nasional (PAN) Tanah Bumbu mengampanyekan salah satu bakal pasangan calon di Pilbup Tanbu. Video itu diduga diambil di salah satu rumah warga di kawasan Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir. Foto: Istimewa

bakabar.com, BATULICIN – Seorang kader Partai Amanat Nasional (PAN) Tanah Bumbu (Tanbu) diduga melakukan kampanye terselubung saat melakukan reses ke masyarakat.

Melalui video yang viral di media sosial, kader PAN di Kecamatan Kusan Hilir itu mengajak sejumlah warga untuk memilih salah satu bakal pasangan calon peserta di Pilbup Tanbu 2020.

“Acara reses itukan seharusnya mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat, tapi dalam kegiatan itu malah dibuat untuk berkampanye. Itu melanggar kode etik dewan,” sebut Lawyer Relawan Sahabat Muda SHM, Syaprudin Laupe, Sabtu (12/9).

Dia menilai politisi PAN itu terindikasi memiliki muatan untuk menghasut masyarakat dengan memilih pasangan calon tertentu.

Di dalam video tersebut, politisi PAN itu berkata, “Dulu pada saat pak Zairullah berkuasa jadi Bupati, maka asmaul husna sepanjang jalan Plajau itu ada. Tapi ketika beliau berganti maka bergantilah spongebob, bergantilah Tanah Bumbu. Nah ini pergeseran sebuah paradigma. Apakah kita ingin mencekoki anak-anak kita dengan paradigma yang ala kebarat-baratan,” katanya.

Orasi itu diduga dilakukan di salah satu rumah di kawasan Pagatan ibukota Kecamatan Kusan Hilir.

“Kami menyampaikan agar tanggal 9 Desember nanti bulatkan niat dengan mengucapkan bismillah kita harus pilih pak Zairullah dengan pak Haji Rusli sebagai Bupati kembali agar marwah Kabupaten Tanah Bumbu, terus Pagatan tidak lagi teraniaya, tidak lagi terkucilkan,” katanya.

Pernyataan itu juga ditepis oleh Laupe. Dia juga menepis bahwa saat ini kota Pagatan tidak pernah dikucilkan oleh pemerintah daerah. Itu dibuktikan dengan banyaknya pembangunan infrastruktur yang dilakukan di Kusan Hilir.

“Saat ini apakah Pagatan teraniaya dan terkucilkan ? Tentu jawabannya bisa dilihat pada kenyataan di lapangan. Dan pernyataan tersebut memiliki dugaan terindikasi menjadi sebuah hasutan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara saat dikonfirmasi bakabar.com, Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu, H Abdul Kadir, belum memberikan jawaban.

Pilbup Tanbu 2020, Kader PAN Tanah Bumbu Curi Start Kampanye, Langgar Aturan?

Editor: Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner