Kalsel

Dugaan Asusila Siswa di Banjarbaru, Terlapornya Berinisial GM

apahabar.com, BANJARBARU – Dugaan asusila yang menjerat oknum petinggi sebuah lembaga negara di Banjarmasin mulai terang…

Featured-Image
Foto ilustrasi: istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Dugaan asusila yang menjerat oknum petinggi sebuah lembaga negara di Banjarmasin mulai terang benderang.

Terbaru, Polres Banjarbaru disebut sudah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP.

Terlapor dalam kasus cabul ini adalah GM, pria yang diduga kuat merupakan salah satu petinggi di lembaga negara itu.

“Benar kejaksaan telah menerima surat pemberitahuan dimulainya dimulainya penyidikan. Tentu dengan adanya SPDP tersebut, kita tentu akan koordinasi insentif dengan penyidik,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Tipidum) Kejari Banjarbaru, Budi Muklish kepada bakabar.com, Kamis (16/1) siang.

Sekalipun naik ke penyidikan, kata jaksa, di dalam surat pemberitahuan terduga pelaku masih disebut terlapor bukan tersangka.

“Statusnya masih terlapor tapi paling tidak dari penyelidikan dinaikkan ke penyidikan. Kami tidak akan membeda bedakan status pelakunya. Kerja penyidik pasti profesional,” paparnya.

Seiring naiknya status perkara ini, pihaknya tak menampik bahwa polisi telah mengantongi sejumlah alat bukti.

“Naik ke penyidikan karena sudah ada dua alat bukti. Fungsi penyidikan adalah membuat terang suatu pidana guna menemukan tersangkanya,” lanjutnya.

Adapun pasal yang disangkakan kepada GM adalah Pasal 82 UU mengenai perlindungan anak.

“Juga pasal dugaan ancaman atau memaksa untuk perbuatan cabul, nomor 17 tahun 2016. Ini PKting (perkara penting), dalam pelaksanaannya kita melaporkan ke Kejati. Dan tentu dari sisi penuntut umum kita pro aktif sama penyidik,” ungkap Budi.

Dalam perkara pencabulan yang dilakukan oleh laki laki terhadap laki laki lebih sulit dalam hal pembuktiannya.

“Jadi memang ada teknik tertentu dalam pembuktian, kecuali korbannya perempuan lebih mudah,” lanjutnya.

Untuk itu, kata dia, perlu kehati-hatian dan pengumpulan lebih banyak bukti serta saksi dalam perkara asusila ini.

Informasi dihimpun media ini, GM dilaporkan karena memegang dada dan kemaluan korban yang merupakan siswa SMA.

Selanjutnya, terlapor menarik tangan kiri korban dan meletakkannya di alat vital terlapor. Terlapor disebut juga mencium korban. Kejadian ini berlangsung di dalam sebuah toilet.

Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Fariz Fadhillah

Tags
Kalsel


Komentar
Banner
Banner