bakabar.com, KUALA KAPUAS – Perkelahian yang terjadi area mess sebuah perusahaan di Desa Tambak Bajai, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalteng, mengakibatkan satu korban tewas.
Korban berinisial YY (34) merupakan warga Desa Tambak Bajai, Kecamatan Dadahup. Peristiwa perkelahian hingga berujung pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (9/6), sekitar pukul 23.00 Wib.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Murung Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah mengatakan, terduga pelaku berinisial IW (35) kini telah ditangkap oleh pihaknya.
“Terlapor saat ini sudah kami amankan beserta barang bukti untuk dilakukan proses lebih lanjut,” katanya kepada bakabar.com, Kamis (10/6) malam.
Dijelaskan Iptu Siti, penganiyaan berat hingga menyebabkan korban meninggal tersebut terjadi saat korban YY sedang duduk dengan temannya di depan mess karyawan sebuah perusahaan di Desa Tambak Bajai.
Kemudian terduga pelaku IW datang dan terjadi perkelahian sengit antara pelaku dan korban. Atas duel maut tersebut korban mengalami sejumlah luka terkena sabetan senjata tajam.
“Korban mengalami luka pada bagian dada sebelah kanan, lengan kiri bagian atas dan luka tusukan di bagian badan sebelah kiri. Kemudian korban meninggal dunia pada waktu perjalanan menuju klinik perusahaan,” terang Iptu Siti.
Ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapuas Murung. Tersangka disangkakan dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 338 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan berat atau pembunuhan.
Sementara itu berdasarkan informasi yang didapat, perkelahian antara pelaku dan korban diduga berawal dari kakak pelaku saat pulang ke rumahnya, mengaku dipukul oleh korban.
Pelaku naik pitam dan bermaksud membela kakaknya. Pelaku kemudian mendatangi korban di depan mess perusahaan hingga terjadilah perkelahian hingga penusukan.