pembunuhan barabai

Duduk Perkara Pembuat Peti Barabai Tewas Diserang Seteru

Dugaan pembunuhan berencana mencuat dalam kasus pembunuhan Murjani di Desa Kahakan, Batu Benawa, Hulu Sungai Tengah (HST). 

Featured-Image
Tersangka SD buka-bukaan kepada polisi mengenai alasannya nekat menyerang Murjani hingga tewas. Foto: Polres HST

Sebelum peristiwa berdarah itu, pelaku rupanya sempat dimintai tolong oleh korban membersihkan sawahnya. Namun oleh pelaku, korban diminta lebih dulu membersihkan rumput di sawah itu.

"Semprot dulu [rumputnya] biar nyaman aku mentraktor sawah," ujar pelaku ke korban, seperti ditirukan Husaini.

Korban menolak. "Kada usah gin lah, sapu aja kam [tidak usah kamu langsung sapu saja, red]," jawab korban.

Rabu 23 November sekira pukul 20.00, pelaku tiba-tiba mendatangi tempat korban bekerja. Ia bermaksud meminta upah hasil membersihkan sawah meski belum selesai.

Saat itu Murjani sedang asyik membuat peti kayu yang biasa digunakan untuk mengemas buah-buahan tidak mengetahui kedatangan SD. "Santar!" tegur pelaku kepada Murjani.

"Namaku lain Santar," jawab korban.

Pelaku SD pun tersinggung. Secara tiba-tiba, ia menimpaskan parangnya. Namun berhasil ditangkis oleh korban dengan tutup peti.

Parang terlempar, pelaku mencabut lagi sajam yang terselip di pinggangnya. Pisau itu ditusukannya ke arah perut, namun berhasil ditangkap oleh korban.

Pelaku makin menjadi dengan pisau tersebut. Ia kembali menusukannya ke arah perut korban. Tusukan kali ini mengenai bagian perut hingga usus korban keluar.

Baca Juga: Pelajar Barabai Dilindas Truk Semen di Hadapan Ibu, Siapa Paling Bertanggung Jawab?

Selanjutnya, pelaku secara membabi buta menusuk tangan hingga kaki pelaku. Sedikitnya 19 mata luka bersarang di tubuh korban.

Usai menghabisi rekan sekampungnya itu, pelaku bergegas meninggalkan lokasi kejadian. Polisi yang menerima laporan pembunuhan langsung bergerak menyisir kampung untuk menemukan pelaku.

"Setelah kami melakukan pendekatan terhadap warga, akhirnya pelaku menyerahkan diri," tutur Husaini.

Polisi tengah menyelidiki dugaan unsur pembunuhan berencana atas tewasnya Murjani.

"Ya kami masih melakukan pendalaman," ujarnya. Sementara ini, ancaman penjara di atas 5 tahun menanti pelaku SD sesuai Pasal 338.

Editor


Komentar
Banner
Banner