Kalsel

Dua Pejabat Tala Dibebastugaskan untuk Kedua Kalinya, Begini Respon Mereka

apahabar.com, PELAIHARI – Dua kepala dinas di Kabupaten Tala harus menerima kenyataan pahit. Untuk kedua kalinya,…

Featured-Image
Kanan-Mantan Kadis Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tala, H Achmad Taufik. Kiri-Mantan Kadis Dikbud Tala, Abdillah MPd. Foto-Istimewa

bakabar.com, PELAIHARI – Dua kepala dinas di Kabupaten Tala harus menerima kenyataan pahit.

Untuk kedua kalinya, mereka dibebastugaskan sebagai kepala dinas oleh Bupati Tala, H Sukamta.

Pertama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atas nama Abdillah MPd. Kedua, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, H Achmad Taufik.

Sebelumnya, pada 28 Februari lalu, dua pejabat itu sempat dibebastugaskan, namun entah kenapa dikembalikan ke jabatan semula.

Akan tetapi itu tak berlangsung lama. Pada April tadi, kedua pejabat kembali menerima surat tentang pemberhentian.

Surat itu tertuang dalam SK Bupati Tanah Laut nomor 821.2/031-SI/BKPSDM/IV/2020 tentang pengangkatan dalam jabatan serta tindak lanjut keputusan Bupati Tanah Laut nomor 860/13-MDI/BKPSDM/2020 tentang pembebasan dari jabatan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut atas nama Abdillah MPd NIP196909101991031011.

Begitu juga yang diterima Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut atas nama H Achmad Taufik, SPd MAP Nip 197102241997021003, SK-nya tertuang dalam keputusan Bupati Tanah Laut nomor 821.2/033-SI/BKPSDM/IV/2020 tentang pengangkatan dalam jabatan serta tindak lanjut keputusan bupati Tanah Laut nomor 860/16-MDI/BKPSDM/2020 tentang pembebasan dari jabatan.

SK tersebut ditandatangani Bupati Tanah laut tertanggal, Kamis 30 April 2020.

Abdillah MPd sendiri kini menjadi penyuluh Koperasi pada Seksi Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Perdagangan Tala.

Sedangkan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar H Achmad Taufik ditempatkan dalam jabatan penyurvei penanganan Dampak Transportasi Darat pada Seksi Manajemen, Rekayasa Lalu Lintas dan Pengembangan Multimedia pada Dinas Perhubungan Tanah Laut.

Menyikapi surat itu Abdillah melalui pesan singkatnya via Whatsapp hanya menjawab enteng.

Ia mengaku belum ada sikap terkait surat tersebut. “Nanti dipikirkan langkah selanjutnya. Untuk sementara biarkan saja,” katanya.

Sementara Achmad Taufik mengatakan akan melaporkan persoalan itu Komisi ASN atas persoalan yang menimpanya.

“Selain ke komisi ASN juga saat ini masih dikonsultasikan dengan kuasa hukum,” tulisnya.

Terkait hal itu saat dihubungi via sambungan dan cat Whatsapp Sekda Tanah Laut H Dahnial Kifli belum mau merespon.

Reporter: Ahc14
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner