bakabar.com, PELAIHARI – Setelah dua minggu lebih buron, kakak beradik BT (23) dan AR (21), berhasil diringkus tim gabungan Polsek Jorong, Takisung dan Resmob Polda Kalimantan Selatan.
Pelaku pembunuhan MY (29) tersebut ditangkap ketika sedang tidur di sebuah pondok sawah Desa Tabanio, Kecamatan Takisung, Sabtu (17/4), sekitar pukul 06.00 Wita.
“Tiga hari sebelumnya, kami menerima informasi soal keberadaan pelaku di antara Kurau dan Tabanio,” jelas Kapolres Tanah Laut, AKBP Cuncun Kurniadi, melalui Kapolsek Jorong Iptu Wahyu Hidayat, Minggu (18/4).
“Ternyata setelah diselidiki, informasi tersebut memang benar. Ketika kami ringkus polisi, kedua warga Bati-Bati tersebut tidak melakukan perlawanan,” imbuhnya.
Selama dua minggu, BT dan AR terus bersembunyi sehingga cukup sulit dilacak. Akhirnya berkat jaringan yang kuat, mereka tidak bisa lagi menghindari sergapan polisi.
MY yang diidentifikasi warga Kotabaru, tewas akibat ditikam di sebuah warung di Jalan Ahmad Yani Desa Jorong RT 03, Kecamatan Jorong, Tanah Laut, Minggu (28/3) sekitar jam 18.00 Wita.
Sebelum penikaman itu, kedua pelaku bersama seorang pria lain datang ke warung itu menggunakan dua sepeda motor.
Tiba-tiba korban yang datang belakangan, ditarik kedua pelaku ke samping warung dan langsung ditikam. Mengetahui korban tersungkur, pelaku langsung pergi.
Namun salah satu ponsel pelaku tertinggal di atas meja warung. Kebetulan saksi mengenali wajah pelaku, meski tidak mengetahui namanya.
“Pelaku mengaku tersenggol badan dengan korban seusai bersalaman, kemudian langsung emosi. Selanjutnya kedua saudara itu menarik korban dan dieksekusi,” jelas Wahyu Hidayat.