Kota Baru

Dua Kades di Kotabaru Terseret Rasuah, Bupati Sayed Beri Wejangan

apahabar.com, KOTABARU – Sampai hari ini, sudah dua oknum kepala desa (kades) di Kotabaru terseret perkara…

Featured-Image
Bupati Sayed Jafar saat melantik puluhan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rabu (29/7). Foto-apahabar.com/Masduki

bakabar.com, KOTABARU – Sampai hari ini, sudah dua oknum kepala desa (kades) di Kotabaru terseret perkara korupsi.

Keduanya AR dan BM. Mereka sama-sama menjabat kades di Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar. Sebagaimana diketahui, Kotabaru memiliki ratusan desa.

Lantas, bagaimana tanggapan Bupati Sayed Jafar?

Menyikapi laku lancung itu, Sayed dengan tegas mewanti-wanti para kades lain untuk tak mengikuti jejak hitam keduanya.

“Para kades untuk menjalankan tugas dengan baik, sesuai aturan atau perundangan yang berlaku,” jelasnya dijumpai bakabar.com usai melantik puluhan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rabu (29/7).

Sayed meminta pengelolaan, dan penggunaan dana desa harus tepat sasaran. Sebab, semua telah diatur dalam regulasi yang jelas.

“Jadi, setiap kegiatan, atau pekerjaan yang menggunakan dana desa harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Semua harus tertib administrasi,” ujarnya.

Untuk menjalankan pemerintahan desa, para kades dan aparat desa lainnya perlu menjalin komunikasi yang harmonis.

“Nah, yang lebih penting itu, antara Kades dan anggota BPD harus bersinergi dalam menjalankan tugas,” pesannya.

Sebagai informasi, Kotabaru sebagai wilayah terluas di Kalimantan Selatan memiliki 202 kades.

Jika AR telah divonis 1,3 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin karena mengutil dana desa untuk membayar kampanye, lain halnya BM.

Saat ini BM masih dalam penyidikan intensif Satreskrim Polres Kotabaru.

“Masih lidik,” ujar Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil dikonfirmasi bakabar.com.

Tak hanya keduanya, dari sumber terpercaya media ini di lingkaran kepolisian bahkan masih ada empat nama kades lain dalam bidikan terkait penyelewengan dana desa (DD).

Di Kecamatan Kelumpang Hulu contohnya. Penyidik dari Unit Tipikor Satreskrim telah turun tangan ke salah satu desa setelah mengendus adanya dugaan rasuah dalam pembangunan sarana air bersih yang menggunakan DD tahun anggaran 2019.

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner