bakabar.com, MUARA TEWEH- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah akan bersikap tegas dengan memberlakukan penutupan sementara sambungan milik pelanggan yang menunggak dua bulan secara berturut-turut.
Direktur PDAM Muara Teweh, Agus Surjanto, mengatakan mulai bulan ini pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggan yang bandeldan memberlakukan penutupan sementara sambungan, bila menunggak pembayaran rekening air.
“Tidak ada toleransi bagi pelanggan PDAM yang menunggak selama dua bulan berurutan turut,karena ini demi operasional ke seluruh pelanggan, termasuk demi kepatuhan dan disiplin bagi pelanggan untuk membayar tepat waktu,” kata Agus,Kamis (07/11).
Menurut Agus, sebelumnya memang ada kebijakan, bila menunggak selama dua bulan diberikan surat, namun ini tidak berlaku lagi,sebab surat peringatan tersebut tidak ada dasar hukumnya, oleh karena itu demi kelancaran bulan depan diberlakukan penutupan bagi pelanggan yang menunggak.
"Bagi pelanggan yang menunggak dua bulan berturut-turut akan ditutup sementara dan jika tidak membayar juga meteran air akan dicabut," tegasnya.
Selama ini kata Agus, bila terjadi permasalahan tak jarang keluhan disampaikan langsung kepada direktur, baik melalui telepon juga pesan singkat, tapi begitu, giliran bayar ada tunggakan, padahal PDAM selama ini terus melakukan perbaikan layanan kepada para pelanggannya.
"Sementara bagi pelanggan tidak diperkenankan menyalurkan air minum kepada yang bukan pelanggan PDAM. Atas pelanggaran ini akan kami kenakan denda sebesar Rp2 juta," tegas Agus.
Baca Juga: Mayat Tanpa Kepala di Kalteng, Diduga Nelayan yang Hilang
Baca Juga:Pertanian di Lahan Gambut Meminimalkan Karhutla di Palangka Raya
Reporter: Ahc17
Editor: Aprianoor