Borneo Hits

Dua Budak Sabu Asal Banjarmasin Digulung Reserse Narkoba Batola

Menandai momen Hari Bhayangkara ke-78, Senin (1/7), Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) menggulung dua budak sabu berinisial MS dan AS.

Featured-Image
Barang bukti sabu dan sejumlah uang yang diperoleh dari pelaku berinisial AS. Foto: Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Menandai momen Hari Bhayangkara ke-78, Senin (1/7), Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) menggulung dua budak sabu berinisial MS dan AS.

Kedua pria yang beralamat di Banjarmasin tersebut diringkus dalam waktu berbeda. MS lebih dulu ditangkap di depan Indomaret Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Handil Bakti.

"MS ditangkap sekitar pukul 18.30 Wita. Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti sabu dengan berat bersih 0,11 gram," papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas Iptu Ma'rum, Selasa (2/7).

Penangkapan MS berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkotika di lokasi penangkapan. 

"Pelaku sendiri terlihat mencurigakan, ketika datang dengan membonceng sepeda motor bersama seseorang," jelas Ma'rum.

Lantas pelaku diinterograsi personel Reserse Narkoba Batola, dan diketahui memiliki sabu yang disimpan dalam kotak rokok.

Sebelumnya pria yang beralamat di Kelurahan Kuripan, Banjarmasin Timur, ini sempat berusaha membuang barang bukti di sekitar tempat kejadian.

Berdasarkan keterangan MS, sabu didapat dari AS yang berada di Banjarmasin. Selanjutnya pengejaran pun dilakukan.

"AS kemudian ditangkap dalam sebuah rumah di Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, sekitar pukul 19.30 Wita," tambah Kasat Resnarkoba AKP Mashuri.

"Dari tangan AS, diperoleh barang bukti berupa 4 paket sabu dengan total berat bersih 0,22 gram yang disimpan di atas lemari kamar, dan uang tunai senilai Rp290 ribu," tambahnya.

Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor


Komentar
Banner
Banner