Borneo Hits

DPRD Kalsel Soroti Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SMAN 2 Amuntai, Akan Panggil Disdikbud

Kasus dugaan penganiayaan siswa SMAN 2 Amuntai oleh oknum guru berinisial H menjadi perhatian serius wakilan rakyat.

Featured-Image
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Kasus dugaan penganiayaan siswa SMAN 2 Amuntai oleh oknum guru berinisial H menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan tersebut ramai diperbincangkan publik setelah viral di media sosial.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam menyikapi persoalan ini. Menurutnya, DPRD akan segera memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel untuk dimintai penjelasan secara resmi.

“Bagus saja sudah ditangani Disdikbud. Namun, DPRD Kalsel juga ingin mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif. Nanti kami akan undang Disdik agar jelas duduk persoalannya, sekaligus memastikan penanganannya sesuai aturan,” ucap Gusti Iskandar, Selasa (23/9/2025).

Iskandar menambahkan, lembaga legislatif memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk ikut mengawasi jalannya pendidikan di Banua. Ia menyayangkan adanya praktik kekerasan di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik.
“Sekolah adalah tempat mendidik, bukan menakut-nakuti. Jangan sampai kasus ini membuat citra pendidikan Kalsel buruk di mata publik,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang guru melayangkan pukulan menggunakan benda tumpul terhadap siswanya di lingkungan sekolah pada Jumat (19/9/2025). Korban disebut merupakan siswa kelas X yang terindikasi masuk kategori inklusi atau berkebutuhan khusus. Aksi kekerasan tersebut memicu kecaman luas, baik dari warganet maupun pemerhati pendidikan.

Menanggapi insiden ini, Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra, menegaskan pihaknya langsung turun tangan dengan memanggil guru terduga pelaku, korban, serta pihak sekolah.
“Pelaku dan korban sudah dipanggil untuk dimintai keterangan lebih detail terkait kejadian tersebut,” jelas Tantri.

Selain teguran lisan dan tertulis kepada guru yang bersangkutan, Disdikbud juga memfasilitasi mediasi dengan keluarga korban. Menurut Tantri, langkah ini penting agar permasalahan segera menemukan titik terang, tanpa mengabaikan proses hukum disiplin aparatur.

“Terkait sanksi dan hukuman akan disesuaikan dengan peraturan, yakni Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, serta Peraturan Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” terangnya.

Tantri juga menyebutkan bahwa pihaknya sedang menunggu hasil investigasi lebih lanjut. “Kami masih mencari fakta sebenarnya dulu. Beri waktu untuk itu. Nanti perihal sanksi akan diberikan oleh Inspektorat,” imbuhnya.

Tak hanya fokus pada sanksi, Disdikbud Kalsel juga memberikan pendampingan psikologis bagi korban. Tim konseling sekolah dilibatkan untuk membantu pemulihan mental siswa, sekaligus menguatkan kembali peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah-sekolah agar kejadian serupa tidak terulang.

“Semoga kejadian ini menjadi evaluasi bersama bagi semua pihak. Dunia pendidikan harus bersih dari kekerasan, bullying, dan hal-hal yang merugikan perkembangan anak,” pungkas Tantri.

Dengan adanya atensi dari Disdikbud dan DPRD Kalsel, publik kini menanti langkah tegas dalam memberikan sanksi terhadap oknum guru, sekaligus memastikan perlindungan terhadap siswa. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan penting agar seluruh satuan pendidikan lebih aktif menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

Editor


Komentar
Banner
Banner