DPRD Kalsel

DPRD Kalsel Dukung Pemkot Banjarmasin Wujudkan Kota Bersih

Anggota DPRD Kalsel H Suripno Sumas mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin dalam mewujudkan kota bersih.

Featured-Image
Suripno Sumas. Foto: Yunn

bakabar.com, BANJARMASIN - Anggota DPRD Kalsel H Suripno Sumas mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin dalam mewujudkan kota bersih.

Oleh karenanya, Suripno menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarmasin Nomor 152 Tahun 2023 tentang Tarif Jasa Pelayanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Pelayanan Sedot Tinja, di Banjarmasin, Ahad.

Sebab, menurut Suripno yang terpilih kembali untuk ketiga kalinya menjadi anggota DPRD Kalsel, Perwali 152/2023 yang menjadi polemik warga masyarakat "kota seribu sungai" Banjarmasin salah satu upaya untuk mewujudkan kota bersih.

"Terjadinya polemik Perwali 152/2023 karena miskomunikasi, sebab sosialisasi belum maksimal," ujar Suripno.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel I/Kota Banjarmasin itu berkeyakinan, kalau sosialisasi Perwali 152/2023 tersebut sudah maksimal atau lebih meluas, warga masyarakat akan bisa memaklumi keinginan Pemkot Banjarmasin.

Oleh sebab itu pula dalam sosialisasi Perwali 152/2023 tersebut selain menghadirkan Direktur atau manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD)  Banjarmasin Endang Waryono beserta staf, juga Ketua-Ketus Rukun Tetangga (RT).

"Ketua RT silakan bertanya hal-hal yang tidak jelas dalam Perwalli 152/2023, kemudian menyosialisasikan ke masyarakat, minimal lingkungan RT setempat," demikian Suripno Sumas.

Editor


Komentar
Banner
Banner