Kalsel

DPRD Kalsel Diminta Mempertahankan Honor Penyelenggara Pilgub

apahabar.com, MARABAHAN – Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020, sekaligus mengevaluasi Pemilu 2019, Komisi I…

Featured-Image
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalimantan Selatan ke Barito Kuala untuk mengevaluasi Pemilu 2019. Foto-Humpro Setda Batola

bakabar.com, MARABAHAN – Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020, sekaligus mengevaluasi Pemilu 2019, Komisi I DPRD Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Barito Kuala (Batola), Rabu (03/07/2019).

Batola merupakan satu dari empat kabupaten/kota yang disasar DPRD Kalsel. Kegiatan di pengujung masa jabatan ini juga melibatkan KPU, Bawaslu dan Kesbangpol Batola.

Baca Juga: Pembayaran Gaji Ke-13 Tuntas

Dalam kunjungan ke Bumi Selidah, Komisi I diwakili Suripno Sumas, Misri Syarkawi dan Hariyati Bambang.

Dari hasil evaluasi tersebut, Komisi I menyimpulkan penyelenggaraan Pilpres dan Pileg 2019 di Batola berjalan kondusif.

Sementara pelanggaran penyelenggaraan Pemilu, sudah ditangani Bawaslu dan tidak harus masuk penegakan hukum.

“Hal yang patut digarisbawahi dari penyelenggaraan Pilpres dan Pileg di Batola adalah tingkat partisipasi. Dengan 81,4 persen, tingkat partisipasi warga Batola di atas rata-rata nasional,” papar Suripno.

Juga tidak seorang pun Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Batola yang meninggal dunia.

“Hanya beberapa di antaranya sakit dan mesti dirawat. Namun disayangkan mereka belum mendapat santunan sampai sekarang,” jelas Suripno.

“Masih terdapat beberapa hasil evaluasi lagi di Batola yang selanjutnya menjadi bahan masukan untuk persiapan menghadapi Pilkada 2020, terutama pembahasan anggaran,” sambungnya.

Sebelumnya Pemprov Kalimantan Selatan mengusulkan dana Pilkada 2020 sebesar Rp210 miliar. Dari anggaran tersebut, Rp150 miliar di antaranya untuk KPU Kalsel dan sisanya diterima Bawaslu.

Sama seperti harapan Pemprov Kalsel, KPU Batola berharap usulan tersebut disepakati DPRD. Terlebih anggaran KPU untuk Pemilu 2019 yang bersumber dari APBN, dianggap tidak sebanding dengan bobot kerja.

Dalam Pemilu 2019, penyelenggara ad hoc yang meliputi PPK, PPS dan KPPS mendapat honor selama enam bulan. Dimulai dari masa persiapan, penyelenggaraan hingga perampungan penghitungan suara.

Rinciannya adalah ketua PPK digaji Rp1,85 juta per bulan dan anggota Rp1,6 juta per bulan. Kemudian ketua PPS memperoleh Rp900 ribu per bulan dan anggota sebesarRp850 ribu per bulan.

Sedangkan dalam tingkatan KPPS, ketua mendapatkan Rp550 ribu per bulan dan anggota Rp500 ribu per bulan. Jumlah honor-honor tersebut belum dipotong pajak.

“Memang dibandingkan Pilpres dan Pileg 2019, Pilgub lebih ringan. Namun kami berharap honorarium tidak diturunkan, karena berkaitan juga dengan perekrutan,” jelas Rusdiansyah, Ketua KPU Batola.

Pilkada Kalsel 2020 tidak hanya Pemilihan Gubernur (Pilgub). Terdapat tujuh kabupaten/kota yang memilih kepala daerah. Mereka adalah Banjarbaru, Banjarmasin, Banjar, Kotabaru, Balangan, Hulu Sungai Tengah dan Tanah Bumbu.

“Kami sempat bermasalah dengan perekrutan PPK, PPS dan KPPK akibat jumlah honor. Bahkan di Kecamatan Alalak, kami mesti memundurkan jadwal pendaftaran lantaran masih kekurangan 320 orang menjelang pemilihan,” timpal Wardi, Komisioner KPU Batola.

Baca Juga: Optimalkan Layanan Kesehatan, Polda Kalsel Bersinergi Dengan BPJS

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner