Tragedi Km 171 Tanbu

DPRD Kalsel Desak ESDM Perbaiki Jalan Nasional KM 171 Satui

Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera memperbaiki akses Jalan Nasional KM 171 Satui.

Featured-Image
Rombongan Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) saat kunjungan ke Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat (7/72023). Foto: Humas Setwan Kalsel

bakabar.com, JAKARTA - Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera memperbaiki akses Jalan Nasional KM 171 Satui, Tanah Bumbu (Tanbu) yang putus akibat aktivitas pertambangan.

"Desakan itu melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia saat Komisi III berkunjung ke Kementerian tersebut," ucap Ketua Komisi III DPRD Kalsel Sahrujani melalui Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel di Banjarmasin, Sabtu (8/7).

Saat berkunjung ke Kementerian ESDM, Sahrujani sempat geram karena belum ada kejelasan penanganan Jalan Satui Km 171 tersebut.

Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi ESDM, perhubungan dan lingkungan hidup tersebut sudah mendatangi Kementerian ESDM beberapa kali untuk membicarakan dan memperjuangkan penanganan Jalan Satui Km 171.

Sahrujani menyebutkan rombongan Komisi III DPRD Kalsel diterima Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM di Gedung Muhammad Sadli II, Jakarta, Jumat (7/7).

Dalam pertemuan tersebut, Sahrujani beserta rombongan meradang karena Kementerian ESDM belum membuat skema pendanaan dan jadwal realisasi untuk penanganan akses Jalan Trans Kalimantan yang putus tersebut.

“Bentuk tindak lanjut dari pertemuan tersebut Ditjen Minerba Kementerian ESDM akan rapat bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia dan pihak perusahaan tambang, yang dijadwalkan minggu depan,” tutur Sahrujani.

Sahrujani menegaskan DPRD Kalsel mendesak Kementerian ESDM segera menentukan pihak mana dan bentuk tanggung jawab terhadap kerusakan Jalan Trans Kalimantan tersebut pada pekan depan.

Diduga Jalan Satui Km 171 longsor dan terputus akibat aktivitas pertambangan batu bara ilegal di sekitar area tersebut.

Sebelumnya, DPRD Kalsel telah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Ketua DPRD Kalsel Supian terkait pembahasan kerusakan Jalan Satui Km171 pada 19 Juni 2023.

Komisi III DPRD Kalsel akhirnya mendatangi Kementerian ESDM sebagai tindak lanjut dari RDP tersebut, namun rencana perbaikan Jalan Satui Km 171 tidak kunjungan dilaksanakan.

Diketahui, badan Jalan Satui Km 171 amblas dan terputus di Simpangan Jombang, Desa Satui Barat pada 22 September 2022.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun terputusnya sebagian badan jalan mengakibatkan akses utama perlintasan kendaraan antarkabupaten di Kalsel itu menjadi terganggu hingga saat ini.

Editor


Komentar
Banner
Banner