bakabar.com, BANJARMASIN - Hingga kini wacana pengerukan pasir alur Sungai Barito oleh PT Bangun Banua belum juga terealisasi. DPRD Kalsel pun berencana memanggil ESDM, Balai Sungai dan PT Bangun Banua.
Menurut anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, pengerukan pasir alur Sungai Barito itu sejatinya mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tapi kenapa hal itu belum juga bisa dilaksanakan Banun Banua.
Makanya, agar rencana itu terealisasi, DPRD Kalsel berencana menggelar pertemuan dengan instansi terkait, termasuk ESDM dan Balai Sungai.
Dikemukakannya, usaha pengerukan pasir itu sesuai rencana tahun 2020, namun hingga 2021 rencana itu belum terealisasi.
"Hingga kini rencana usaha pengerukan pasir alur sungai Barito belum terealisasi," ujarnya menyayangkan.
Adapun kendala di lapangan pengerukan Alur sungai Barito saat dikarenakan PT Bangun Banua belum memperoleh rekomendasi dari dinas terkait dalam hal ini Dinas ESDM Kalsel.
“Komisi II DPRD Kalsel berencana akan menjadwalkan pertemuan kepada Dinas ESDM Kalsel, Balai Sungai dan PT Bangun Banua dalam waktu dekat ini. Kami ingin mendapatkan jawaban hal itu," ujarnya.
Pihaknya juga menyoroti keberadaan para penambang pasir di sepanjang Sungai Barito. Di sana ada penambang yang berizin dan tidak berizin. Dewan berharap kegiatan tersebut bisa sepenuhnya dilakukan PT Bangun Banua.
"Sayangnya jika perusahaan daerah yang melakukan pengerukan pasir untuk memperkuat pendapatan daerah malah terkesan sulit," tutup politisi yang akrab disapa Paman Yani ini menyayangkan.