Tak Berkategori

DPRD Banjarmasin Sahkan APBD-P 2020, Pendapatan Berkurang Hingga Ratusan Miliar

apahabar.com, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin resmi mensahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Banjarmasin tahun…

Featured-Image
DPRD Banjarmasin sahkan penetapan Raperda tentang perubahan APBD tahun 2020 di gedung dewan kota, Kamis (17/9). Foto-istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin resmi mensahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Banjarmasin tahun 2020, namun angka pendapatan dan belanja daerah berkurang hingga ratusan miliar rupiah dari APBD murni.

“Dampak pandemi COVID-19, besaran APBD-P berkurang dari APBD murni,” ujar Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina usai rapat paripurna penetapan Raperda tentang perubahan APBD tahun 2020 di gedung dewan kota, Kamis (17/9).

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD-P ini, kata Ibnu Sina, ditetapkan targetnya sebesar Rp271 miliar, padahal pada APBD murni ditarget Rp367 miliar.

Secara keseluruhan, Ibnu Sina mengungkapkan pendapatan pada APBD-P ini sebesar Rp1,6 triliun, pada sebelumnya ditarget dalam APBD murni Rp1,7 triliun.

“Karena target pendapatan berkurang, maka rancangan belanja daerah pada perubahan APBD ini juga disesuaikan, yakni, dari Rp 2 triliun lebih, menjadi Rp1,9 triliun,” bebernya.

Dia menyatakan, APBD-P ini ditargetkan untuk bisa melakukan penanganan dampak ekonomi akibat COVID-19 ini.

“Kita upayakan bisa menggerakkan roda perekonomian akibat pandemi Covid-19 ini,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengatakan, semua fraksi pada intinya menyetujui perubahan APBD 2020, sehingga Perda perubahan APBD tahun 2020 dapat disahkan hari ini.

“Intinya pemerintah kota kita minta komitmennya dapat melaksanakan semua yang sudah direncanakan dalam APBD perubahan ini, juga harus transparan,” pungkasnya.

Komentar
Banner
Banner