DPRD Banjarbaru

DPRD Banjarbaru Titip 11 Catatan untuk Pemkot dalam Rapat Penyampaian LKPJ

DPRD Kota Banjarbaru menyampaikan 11 poin catatan penting kepada Pemerintah Kota Banjarbaru dalam Rapat Paripurna penyampaian LKPJ Wali Kota.

Featured-Image
Ketua DPRD Banjarbaru saat diwawancarai awak media usai rapat paripurna penyampaian LKPJ Wali Kota Banjarbaru. Foto : bakabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU – DPRD Banjarbaru menitipkan 11 poin catatan penting kepada Pemkot Banjarbaru dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota di Graha Paripurna DPRD, Kamis (10/4).

Ketua DPRD Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menegaskan catatan-catatan tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan serapan anggaran Pemkot selama satu tahun terakhir.

"Kami berharap catatan-catatan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh SKPD terkait di lingkungan Pemkot Banjarbaru. Kami juga menanti laporan hasil tindak lanjut,” tegas Gusti Rizky.

Salah satu poin yang disorot adalah rendahnya realisasi belanja Dinas PUPR yang hanya mencapai 80 persen lebih. DPRD menilai hal ini harus menjadi perhatian, serius mengingat PUPR memegang peran vital dalam pembangunan infrastruktur kota.

Terkait waktu pelaksanaan evaluasi, Gusti Rizky menyebut masih menunggu jadwal rapat koordinasi internal. Namun DPRD akan tetap aktif mengawal proses evaluasi melalui rapat-rapat komisi bersama mitra kerja.

“Waktu memang cukup sempit, termasuk beberapa agenda besar yang menanti, kami berkomitmen mengawal setiap catatan evaluasi ini agar betul-betul ditindaklanjuti,” beber Rizky.

Sementara Penjabat Wali Kota Banjarbaru, Subhan Nor Yaumil, siap menindaklanjuti seluruh catatan yang telah disampaikan DPRD. Mereka juga akan segera melakukan koordinasi dengan SKPD terkait untuk menggali lebih dalam penyebab capaian yang belum maksimal.

“Realisasi belanja Dinas PUPR akan dikaji lagi melalui diskusi dengan kepala dinas terkait. Hasil kajian akan dilaporkan kembali ke DPRD,” jelas Subhan.

Editor


Komentar
Banner
Banner