DPRD Banjarbaru

DPRD Banjarbaru Sepakati Raperda Perubahan APBD 2024

Fraksi-fraksi di DPRD Kota Banjarbaru memberikan jawaban atas Raperda tentang perubahan APBD 2024

Featured-Image
Pelaksanaan rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi-fraksi terkait Raperda Perubahan APBD 2024. Foto: Humas DPRD Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU - Seluruh fraksi DPRD Banjarbaru menyepakati Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, Selasa (20/8) siang.

Sebelumnya pandangan umum Raperda Perubahan APBD 2024 telah disampaikan "Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, dalam rapat paripurna.

"Raperda Perubahan APBD 2024 menjelaskan bentuk kegiatan, juga terkait pendapatan dalam perubahan yang mengalami kenaikan," papar Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar.

"Semua fraksi DPRD Banjarbaru sepakat kebijakan yang dapat diambil melalui APBD Perubahan 2024 di antaranya pembangunan fisik, infrastruktur, pendidikan, dan pengurangan kemiskinan," imbuhnya.

Beberapa poin juga dimasukkan oleh fraksi-fraksi dalam raperda, khususnya terkait arah kebijakan 2024.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Perubahan APBD 2024 mengalami kenaikan sekitar Rp10 miliar dan dana insentif daerah Rp5,5 miliar," jelas Fadliansyah.

"Tentunya seluruh SKPD dapat menyampaikan dengan jelas arah prioritas penggunaan dana insentif senilai Rp 5,5 miliar itu. Jangan sampai penggunaan dana insentif tidak diberitahukan kepada DPRD," tegasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner