bakabar.com, PARINGIN - DPRD Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalsel dalam rangka harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif mereka, Selasa (18/2/2025).
Kegiatan berlangsung di Balai Pertemuan Garuda, Kanwil Kemenkum Kalsel ini bertujuan untuk menyelaraskan peraturan daerah dengan regulasi yang lebih tinggi serta memastikan peraturan yang dihasilkan lebih komprehensif dan aplikatif.
Adapun tiga Raperda yang diharmonisasikan mencakup Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Sertifikat Kepemilikan Bangunan, serta Pencegahan, Pengendalian, Penyelamatan, dan Penanganan Kebakaran.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, menyambut baik kerja sama ini dan memperkenalkan tim dari Divisi Pelayanan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), termasuk para Perancang Peraturan Perundang-undangan (PUU) yang akan mendukung proses harmonisasi.
“Kami berkomitmen untuk memastikan harmonisasi Raperda berjalan sesuai aturan, sehingga dapat menciptakan regulasi yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Nuryanti.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Balangan, Muhammad Rizkan, mengapresiasi sinergi dengan Kanwil Kemenkum Kalsel. Ia menegaskan bahwa harmonisasi ini merupakan langkah penting dalam menciptakan regulasi yang lebih terstruktur dan berkeadilan.
“Kami berterima kasih atas dukungan Kanwil Kemenkum Kalsel. Masukan dari tim perancang akan menjadi bahan perbaikan bagi pemrakarsa, sebelum disampaikan kembali untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam sesi diskusi, tim perancang perundang-undangan menyampaikan berbagai tanggapan terkait isi Raperda guna memastikan keselarasan dengan peraturan yang lebih tinggi. Diharapkan, harmonisasi ini dapat memperkuat dasar hukum dalam menangani isu stunting, pengaturan sertifikat kepemilikan bangunan, serta mitigasi kebakaran di Kabupaten Balangan.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi PPPH Kanwil Kemenkum Kalsel, Anton Edward Wardhana, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Syamsudin Noor, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Hasan Nor Arifin serta perwakilan dari Bapemperda DPRD Kabupaten Balangan, BPBD Kabupaten Balangan, dan tim analis hukum Kanwil Kemenkum Kalsel.