bakabar.com, BALANGAN - DPRD Kabupaten Balangan mulai mematangkan payung hukum pengembangan sumber daya manusia. Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Balangan menggelar rapat kerja membahas rancangan peraturan daerah (raperda) bantuan pendidikan, Senin (26/1/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Balangan ini melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Bagian Hukum Setda, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Balangan.
Ketua Pansus I DPRD Balangan, Syahbudin, mengatakan raperda tersebut disusun untuk menghadirkan kebijakan yang terstruktur dalam memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi masyarakat.
“Raperda ini mengatur mulai dari kriteria penerima bantuan, mekanisme penyaluran, hingga evaluasi pelaksanaan agar program berjalan efektif,” ujarnya.
Ia berharap, melalui raperda ini, pengembangan SDM di Kabupaten Balangan dapat berjalan lebih terarah dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas generasi muda.
“Target akhirnya adalah melahirkan SDM Balangan yang berkualitas dan siap bersaing,” tambahnya.
Dalam pembahasan, Dinas Pendidikan Balangan menyampaikan data serta analisis kebutuhan pendidikan daerah sebagai bahan substansi raperda. Sementara Dinas Sosial fokus pada proses identifikasi dan verifikasi calon penerima bantuan.
Adapun Bagian Hukum Setda Balangan memastikan substansi raperda selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sedangkan Bagian Kesra memberikan masukan agar program bantuan pendidikan terintegrasi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.









