bakabar.com, PELAIHARI - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DP2KBP3A) Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, belum lama ini telah melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan penanganan kekerasan perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang.
Hal tersebut dikatakan oleh Pahimah Pelaksana tugas ( Plt) Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak pada DP2KBP3A. Peserta mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut, dari SKPD terkait yang ada hubungan dengan penangan dan pencegahan.
Selain itu kata Pahimah, pihaknya melibatkan organisasi perempuan yang ada di Kabupaten Tanah Laut. Tujuannya apa didapat informasi penangan dan pencegahan kekerasan perempuan dan anak bisa disampaikan langsung ke organisasi.
“Sosialisasi pencegahan penanganan kekerasan perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang untuk memberikan pembekalan kepada organisasi perempuan, supaya cepat memberikan informasi saat terjadinya kasus kekerasan perempuan dan anak,” katanya. Senin ( 5/2/2024).
Ia menambahkan, narasumber yang hadir pada saat sosialisasi dari Psikologi UIN Antasari Banjarmasin, memberikan pembekalan dan penanganan bilamana terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak, cara menerima laporan dari masyarakat dan membantu korban kekerasan dengan psikologi awal.
Pahimah mengatakan, dalam minggu ini pihaknya akan menggelar pelatihan keterampilan perempuan, yakni membuat batik sasirangan bertempat di Desa Kunyit, Kecamatan Bajuin. Direncanakan 2024 ini desa tersebut dijadikan menjadi desa tim peningkatan kualitas keluarga.
Menurutnya, kasus kekerasan perempuan yang terjadi selama ini adalah kekerasan pada rumah tangga, dengan berbagai kasus dialami korban, seperti kekerasan fisik, tekanan psikologis dan masalah ekonomi.
“Di awal tahun ini kami menangani kekerasan yang membuat korban kondisi psikologis tertekan,”ucapnya.
Pahimah melanjutkan, kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Tanah Laut selama tahun 2023 cukup meningkat. 21 kasus kekerasan terhadap perempuan, 41 kasus kekerasan terhadap anak.
Dimana sebelumnya angka kekerasan terhadap anak 30 kasus, sedangkan kekerasan terhadap perempuan 10 kasus.
Pahimah berharap, upaya menekan terjadinya kekerasan perempuan dan anak, ada kerjasama dengan lintas sektor. Dimana terjadi kekerasan kepada anak kasus pelecehan seksual, kebanyakan pelaku adalah orang paling dekat dengan korban.
“Pelaku kekerasan anak adalah orang dekat , paling banyak dilakukan oleh bapak tiri korban. Inilah pentingnya perlindungan dan kepedulian terhadap anak agar tidak menjadi korban perlu ditingkatkan dari keluarga, masyarakat dan tingkat pemerintah daerah,”pungkasnya.