Hot Borneo

Dosen Muda STIHSA Banjarmasin Jabat Timsel Anggota KPU Kabupaten di Kalsel 1

Dosen muda Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) Banjarmasin, Wahyu, terpilih sebagai tim seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Featured-Image
Dosen Muda STIHSA Banjarmasin, Wahyu. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Dosen muda Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) Banjarmasin, Wahyu, terpilih sebagai tim seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di satuan kerja (satker) Kalimantan Selatan (Kalsel) 1.

Wahyu terpilih bersama 4 anggota lainnya di satker Kalsel 1, yang meliputi  KPU Balangan, Banjar, Barito Kuala (Batola), Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST) dan Hulu Sungai Utara (HSU).

Sedangkan satker Kalsel 2 terdiri dari KPU Kotabaru, Tanah Bumbu (Tanbu), Tanah Laut (Tala), Tapin, Banjarbaru dan Banjarmasin.

“Alhamdulillah, ulun diberi kepercayaan oleh KPU sebagai tim seleksi calon anggota KPU kabupaten di Kalsel 1 yang berasal dari unsur akademisi,” ucap Wahyu kepada bakabar.com, Minggu (26/2).

Pada Januari 2023, dirinya memasukkan curicullum vitae dan beberapa persyaratan administrasi lainnya untuk menjadi calon Timsel KPU kabupaten.

“Kala itu, saya mewakili kalangan akademisi,” katanya.

Terkait program ke depan, ia akan menjalankan tugas sesuai dengan Peraturan KPU.

“Di mana kami akan melaksanakan seleksi anggota KPU kabupaten, dan mencoba memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan serta masukan secara tertulis maupun bentuk penyampaian informasi lainnya terhadap calon anggota KPU kabupaten,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menerbitkan pengumuman bernomor 4/SDM.12-PU/04/2023 tentang Timsel Calon Anggota KPU pada 118 Kabupaten/Kota di 15 Provinsi periode 2023-2028, per tanggal 24 Februari 2023.

Penetapan timsel KPU kabupaten/kota itu berdasarkan keputusan KPU Nomor 118 Tahun 2023 yang membagi masing-masing provinsi untuk proses rekrutmen atau seleksi dibagi dalam dua atau tiga satuan kerja.

Timsel ini akan bekerja untuk menjaring dan menyaring para komisioner KPU yang dicari di masing-masing 118 kabupaten/kota di 15 provinsi se-Indonesia terhitung pada Maret hingga April 2023, berdasarkan keputusan Ketua KPU RI tersebut.

Adapun nama-nama yang lolos di satker Kalsel 1 yakni dosen Fakultas Hukum ULM Anang Sophan Tornado, guru besar ilmu fiqih UIN Antasari Banjarmasin Prof  Hj Masyitah Umar, dosen Fakultas Perikanan dan Kelautan ULM Yunandar, akademisi FISIP ULM Yusuf Hidayat dan dosen hukum pidana STIH Sultan Adam Banjarmasin Wahyu.

Sedangkan satker Kalsel 2 yaitu Muhammad Rasyid (UIN Antasari), Syaifudin (doktor sosiologi hukum pascasarjana UIN Antasari), akademisi Fakultas Kehutanan ULM Sunardi dan dosen Fakultas Hukum ULM Yusna Zaidah serta Zainal Fikri yang merupakan peneliti pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin.

Editor


Komentar
Banner
Banner