apababar.com, BANJARMASIN - Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Jalan Sultan Adam, Komplek Taekwondo Permai, Jalur 4, RT 36, RW 03, Kelurahan Surgi Mufti, Banjarmasin Utara.
Tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polda Kalsel, Macan Jatanras Polresta Banjarmasin, dan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, menangkap pelaku di Medan, Sumatra Utara, pada Jumat (14/7).
"Benar, pelaku sudah kita tangkap. Pelaku terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur karena berusaha kabur," ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, saat dikonfirmasi awak media, Senin (17/7).
Baca Juga: Duh! 4 Oknum Polisi Jadi Tersangka Penganiayaan Tahanan di Banyumas
Baca Juga: Tak Ada Coret-Coret Pasca-Kelulusan, Ratusan Seragam Layak Pakai Terkumpul di Banjarbaru
Pembunuhan terjadi pada Senin (3/7) lalu. Pelaku menghabisi korban dengan menggunakan cangkul dan sebuah senjata tajam.
Setelah menghabisi korban, pelaku kemudian membawa sepeda motor, jam tangan dan handphone milik korban.
"Untuk motor katanya dijual, ini yang masih kita lakukan penyelidikan," kata Kasat.
Merasa sudah beres semuanya, pelaku langsung kabur menuju Surabaya menggunakan jalur laut, lalu menuju Jakarta melalui jalur darat.
"Kemudian pelaku nyebrang ke Sumatera menuju Medan melalui Pelabuhan Merak," katanya.