Kalsel

Dokumen Kependudukan Rusak Akibat Banjir, Disdukcapil Banjarmasin Siap Ganti Baru

apahabar.com, BANJARMASIN – Dokumen kependudukan yang rusak dan hilang akibat banjir akan diganti baru oleh Dinas…

Featured-Image
Ilustrasi dokumen kependudukan. Foto-Ist

bakabar.com, BANJARMASIN – Dokumen kependudukan yang rusak dan hilang akibat banjir akan diganti baru oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin.

Pengantian tersebut tidak dipungut biaya. Tapi korban banjir yang dokumen kependudukannya hilang diminta melapor terlebih dahulu.

"Kami masih menunggu permohonan dari warga," ujar Plt Kepala Disdukcapil Banjarmasin, Iwan Fitriadi, Jumat (5/2).

Iwan menerangkan dokumen kependudukan yang kerap rusak akibat banjir adalah Kartu Keluarga (KK).

Dokumen itu memang mudah rusak karena hanya dicetak menggunakan kertas HVS. Ke depan, dalam proses pergantian, Disdukcapil menyederhanakan mekanisme.

“Korban banjir tidak perlu menyertakan surat pengantar Rukun Tertangga (RT) dan kepolisian. Tinggal melaporkan warga kita betul terdampak banjir," ucapnya.

Saat ini pihaknya masih membantu korban banjir yang dokumen kependudukan rusak dan hilang di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Banjar, dan Hulu Sungai Tengah (HST).

"Di sana kita membantu tenaga dan perawatan untuk mempercepat percetakan KK," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Plt Diskominfotik Banjarmasin Yusna Irawan menerangkan kawasan terendam banjir dan air pasang masih meliputi 2 kecamatan yaitu Banjarmasin Timur dan Selatan.

Ketinggian air di dua kecamatan ini mencapai mata kaki orang dewasa atau kurang lebih 30 Cm.

"Lebih setengahnya kawasan banjir di Banjarmasin Timur. Selatan cuma sedikit saja," pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner