bakabar.com, KANDANGAN - Sempat kabur hingga ke Kalimantan Tengah, pelaku penganiayaan berinisial WAN (32) berhasil ditangkap Polsek Padang Batung dan Jatanras Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Selatan (HSS).
WAN menjadi tersangka utama penusukan warga Kandangan berinisial SR (22), Selasa (6/6) lalu.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Madang RT 002 RW 001, Kecamatan Padang Batung, atau depan rumah pelaku sekitar pukul 01.33 Wita.
Seusai melakukan penganiayaan, WAN langsung melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit dengan tiga luka tusuk di bagian perut, serta masing-masing satu di bagian pinggang dan dada sebelah kiri.
Kejadian itu pun direspons Polsek Padang Batung, sekaligus menempatkan WAN dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di Kalimantan Tengah, Rabu (12/7).
"Pelaku diamankan dalam sebuah pondok di perkebunan karet Kecamatan Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau, sekitar pukul 17.30 Wita," papar Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu, melalui Kasi Humas Ipda Ardiansyah Machrizal, Jumat (14/7).
Dalam penangkapan pelaku, Kapolsek Padang Batung Ipda Teguh Prasetyo mendapat back up Jatanras Sat Reskrim Polres HSS dan Jatanras Polres Pulang Pisau.
"Pelaku cukup kooperatif dan mengakui telah menganiaya korban. Selanjutnya pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan," lanjut Ardiansyah.
Penganiayaaan tersebut berawal dari ketika korban bersama beberapa teman, mengonsumsi minuman keras di Jalan KS Tubun Kandangan.
Tidak lama berselang, korban memutuskan pulang terlebih dahulu. Namun sesampainya di rumah, korban baru menyadari ponselnya telah hilang.
Kemudian korban memperoleh informasi dari seorang teman bahwa ponsel tersebut dibawa WAN. Tanpa pikir panjang, korban mengajak teman yang lain mendatangi rumah pelaku.
Setelah mereka bertemu, pelaku langsung naik pitam lantaran dituduh mengambil ponsel milik korban.
"Lalu pelaku menyerang dengan menghujamkan sebilah pisau hingga beberapa kali ke tubuh korban," pungkas Ardiansyah.