Kalsel

Ditinggal Salat, 2 Pria Gasak Mobil di Masjid Banjarmasin Utara

apahabar.com, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Utara berhasil mengungkap kasus pencurian mobil. Dari hasil pengungkapan itu,…

Featured-Image
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana didampingi Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, menggelar pres rilis ungkap kasus pencurian mobil dengan menghadirkan 2 pelaku beserta barang buktinya, Selasa (15/6). Foto-apahabar.com/Riyad

bakabar.com, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Utara berhasil mengungkap kasus pencurian mobil.

Dari hasil pengungkapan itu, 2 pelaku diamankan. mereka yakni, pria bernama Hariadi (48) warga Jalan Gotong Royong RT 18 RW 04, Kelurahan Syamsuddin Noor, Banjarbaru.

Kemudian, Irwansyah alias Irwan (25) warga Jalan Sungai Baru, Gang Al-Misbah RT 5, Kelurahan Sungai Baru, Banjarmasin Tengah.

Korbannya adalah Asnawati warga Jalan Siaga III Nomor 7, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Insiden pencurian sendiri terjadi di Mesjid Hasanuddin Majedi, Jalan Brigjend Hasan Basry, Banjarmasin Utara, Jumat (11/6) sekira pukul 18.30 Wita.

Ketika itu, korban sedang melaksanakan salat Magrib di mesjid tersebut. Hingga pada rakaat kedua, pelaku Hariadi rupanya menyelusup di antara para jemaah.

“Dia mengambil kunci mobil yang ada dalam tas korban,” kata Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana didampingi Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, Selasa (15/6).

Setelah berhasil mengambil kunci, kedua pelaku langsung buru-buru kabur membawa mobil jenis Honda Brio dengan nomor polisi KH 1776 FA.

Apes, aksi kedua pelaku ternyata terekam kamera pemantau atau CCTV masjid.

Kemudian, korban langsung melapor kejadian itu ke Mapolsek Banjarmasin Utara agar pelaku dicari.

Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara langsung menggelar penyelidikan. Mereka di-backup Ops Jatanras Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel.

Hingga pada Minggu (13/6) polisi berhasil menangkap pelaku Hariadi di kawasan Gatot Subroto Banjarmasin.

Sementara Irwansyah dijemput di rumahnya tak lama setelah pelaku Hariadi ditangkap.

Dari pengakuan Hariadi, ia nekat mencuri mobil lantaran kesulitan ekonomi.

Mobil hasil curian itu rencananya akan dijualnya dengan harga Rp 30 jutaan.

Kini kedua pelaku telah berada di Mapolsek Banjarmasin Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

Komentar
Banner
Banner