Ditemukan Tewas Tergantung, Perempuan Muda di Kompleks Keruwing Batola Sempat Beri Pesan Tersurat

Sebelum ditemukan tewas tergantung, seorang perempuan muda Kompleks Keruwing Indah, Barito Kuala (Batola), sempat menyampaikan pesan tersurat kepada keluarga.

Featured-Image
Jenazah IK menjalani pemeriksaan fisik oleh dokter di ruang pemulasaran jenazah di RSUD Ulin Banjarmasin. Foto: Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Sebelum ditemukan tewas tergantung, seorang perempuan muda Kompleks Keruwing Indah, Barito Kuala (Batola), sempat menyampaikan pesan tersurat kepada keluarga.

Perempuan berinisial IK (24) tersebut ditemukan tewas tergantung di sebuah rumah di Jalan Gelatik B2 No 31 RT 38, Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Jumat (14/10) siang.

Berdasarkan keterangan keluarga, IK mengalami sedikit depresi. Bahkan wanita kelahiran Semarang ini pernah beberapa kali menyampaikan niat mengakhiri hidup.

"Pihak keluarga menjelaskan kalau almarhumah sedikit depresi. Namun terkait penyebab depresi, mereka tidak mengetahui pasti," papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kapolsek Alalak Ipda Eko Suhansyah.

Kondisi IK pertama kali diketahui sang tante inisial ES yang tinggal berseberangan rumah. Sebelumnya IK menginap di rumah ES, lalu kembali ke rumahnya menjelang pagi.

Baca Juga: Seorang Perempuan Muda di Kompleks Keruwing Batola Ditemukan Tewas Tergantung

Namun hingga pukul 08.00 Wita, IK tidak terlihat melakukan aktivitas di rumah. Pun begitu ketika ES beberapa kali memanggil.

Lantas ES berinisiatif masuk ke rumah berlantai dua tersebut dan langsung menuju kamar IK. Namun IK tak juga ditemukan.

Setelah diperiksa ke bagian lain dalam rumah, betapa ES terperangah melihat sang keponakan tergantung di tiang pagar pembatas lantai dua dengan lantai satu.

Kemudian ES langsung keluar dan memanggil warga terdekat. Lantas tubuh IK diturunkan, tetapi nyawa perempuan ini sudah tak tertolong.

Selanjutnya jenazah perempuan tersebut dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk tindakan visum et repertum.

"Hasil visum et repertum baru dikeluarkan 15 Oktober 2022. Namun dari keterangan lisan dokter yang melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," tambah Kasi Humas Polres Batola AKP Abdul Malik.

Editor


Komentar
Banner
Banner