OTOMOTIF

Ditemui Kemendag Soal Rangka eSAF, Honda: Produk Lama, Kena Air Laut

Polemik rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) yang sedang ramai di publik membuat Kementerian Perdagangan (Kemendag) ikut turun tangan

Featured-Image
Kemendag menemui PT Astra Honda Motor (Foto: Dok. Kemendag)

bakabar.com, JAKARTA - Polemik rangka enhancedSmart Architecture Frame (eSAF) yang sedang ramai di publik membuat Kementerian Perdagangan (Kemendag) ikut turun tangan.

Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) dalam rangka klarifikasi banyaknya kejadian patah rangka eSAF skutik Honda berupaya memanggil PT Astra Honda Motor (AHM) di kantornya, pada Jumat (25/8).

"Ditjen PKTN berwenang untuk melakukan pembinaan dan edukasi untuk memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha serta perlindungan dan pemulihan hak konsumen yang dirugikan. Dalam hal ini, konsumen yang rangka eSAF-nya rusak," ujar Plt. Dirjen PKTN, Moga Simatupang dalam keterangan yang diterima bakabar.com, Minggu (27/8).

Kemendag pun meminta AHM untuk selalu memprioritaskan hak konsumen dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen.

"Penyelenggaraan perlindungan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia. Konsumen yang rangka eSAF-nya rusak dapat langsung melapor ke AHM melalui berbagai kanal yang tersedia," ungkapnya.

Konsumen yang mengalami kendala dalam penggunaan produk AHM, dapat menghubungi layanan di nomor telepon 1-500-989, atau dengan cara mendatangi langsung bengkel resmi AHM terdekat.

Dalam pertemuan itu, Direktur Produksi AHM David Budiono menyebut sepeda motor Honda yang menggunakan rangka eSAF diproduksi di dalam negeri sejak tahun 2019, dan telah lulus dari proses pengujian instansi pembina.

AHM pun mengaku pernah menerima beberapa pengaduan pelanggan terkait kendala yang terjadi atas penggunaan skutik Honda dengan rangka eSAF, dan telah diselesaikan di bengkel resmi AHM.

Tentang beberapa kasus produk Honda yang digunakan konsumen hingga mengalami keropos bahkan patah, AHM mengaku telah menginvestigasi bahwa rangka sepeda motor patah itu akibat seringnya motor itu terkena air laut.

Pihaknya pun menyebut sepeda motor tersebut merupakan produk lama, dan bukan menggunakan rangka eSAF. Sepeda motor itupun telah diperbaiki sendiri oleh pelanggan.

"Masalah yang nampak seperti karat yang menempel pada rangka sepeda motor yang dikeluhkan merupakan silikat yang berfungsi melapisi hasil pengelasan, sehingga membantu mencegah oksidasi atau karat pada rangka serta membuat hasil pengelasan lebih optimal. Dalam proses produksi, hal ini sesuatu yang normal dan tidak berbahaya. Pemilik sepeda motor baru tidak perlu khawatir karena tidak berpengaruh pada kenyamanan dan keamanan berkendara," kata David Budiono.

Kemenhub Juga Akan Panggil Manajemen AHM Pekan Depan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan memanggil PT AHM, terkait banyaknya video viral tentang rangka patah pada skutik produksinya.

Rencananya undangan pemanggilan itu akan dilakukan pada Senin, 28 Agustus 2023.

Sebelumnya, banyak video beredar yang menarasikan bahwa motor dengan rangka eSAF mengalami karat, bahkan hingga patah dan tertekuk.

Awalnya, PT Astra Honda Motor (AHM) menggunakan rangka eSAF pada motor Honda Genio dengan produksi tahun 2019.

Lalu, rangka tersebut juga digunakan pada sejumlah skutik Honda, seperti Beat, Scoopy, dan Vario 160.

Editor


Komentar
Banner
Banner