bakabar.com, BANJARMASIN – Berakhir sudah pelarian para pelaku penganiayaan seorang remaja di warung minuman keras (miras) Banjarmasin.
Pengeroyokan bermula pada Minggu (25/7) dini hari ketika AH (17) baru saja tiba di lapo Gang Kalimantan II, Jalan S Parman, Banjarmasin Barat tersebut.
Remaja asal Barito Kuala itu tiba-tiba dikeroyok hingga ditusuk orang tak dikenal.
Pelaku ternyata berjumlah 4 orang. Di antaranya, Muhammad Junaidi alias Junai Dante (21), warga Pekapuran Laut, Gang Damai, Sungai Baru, Banjarmasin Tengah.
Lalu, Rahmad Hidayat alias Dayat Tuha (19), warga Kuin Selatan, Gang Pusara, Banjarmasin Barat.
Ahmad Badali alias Dali (19) warga Jalan Kelayan B, Simpang Limau, Banjarmasin Selatan.
Dan Muhammad Riski alias Bujal (20) warga Jalan Kuin Selatan, Gang Rahmah, Banjarmasin Barat.
“Keempatnya ditangkap di tempat yang berbeda,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, Kamis (29/7) malam.
Bersama para pelaku, polisi turut mengamankan sebilah senjata tajam lengkap dengan kumpang yang panjangnya 25 centimeter.
Penangkapan melibatkan tim gabungan dari Opsnal Buser Polsek Banjarmasin Barat, Unit Buser Polsek Banjarmasin Tengah, Ops Jatanras Satreskrim Polresta Banjarmasin, Timsus Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel.
Keempat pelaku kini telah berada di Mapolsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman berdasar Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
Perkelahian di Lapo S Parman Banjarmasin, Seorang Pemuda Tertusuk