Kalsel

Ditahan, Nasruddin ‘Nabi’ dari Kakahan HST Ingin Cukur Jenggot

apahabar.com, BARABAI – Tak ada yang beda dari perilaku Nasruddin selama di tahanan. Setelah ditetapkan tersangka,…

Featured-Image
Nasruddin, tersangka penista agama sudah dua hari mendekam di Markas Polres HST. Meski begitu, pengaku nabi itu tak kehilangan pesona. Siang tadi, sejumlah keluarga dan jemaah-nya datang silih berganti untuk menjenguk. Membawakan bermacam kebutuhan Nasrudin, seperti gunting dan cermin. apahabar.com/HN Lazuardi

bakabar.com, BARABAI - Tak ada yang beda dari perilaku Nasruddin selama di tahanan.

Setelah ditetapkan tersangka, Nasruddin langsung dijebloskan ke sel tahanan.

Baca juga: Ditahan, Nasruddin 'Nabi' dari Kakahan HST Ingin Cukur Jenggot

Sudah dua hari pria 59 tahun itu meratapi nasib dari balik jeruji besi.

Langkah penahanan diambil polisi guna memudahkan proses penyidikan.

Rencananya, Nasruddin juga akan diperiksa di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Banjar.

Dari pantauan bakabar.com, Nasruddin telah mendapat kunjungan.

Kerabat dan sejumlah pengikutnya datang membesuk ke Mapolres HST, Kamis (05/12).

Satu persatu dari mereka mengobrol dan bersalaman dengan Nasruddin yang dihelat pagar besi.

Sementara keluarganya membawakan bungkusan untuk Nasruddin.

Satu persatu barang bawaan mereka diperiksa oleh petugas tahanan Polres HST.

Tampak sejumlah barang bawaan berupa gunting dan cermin.

Rupanya sang ‘nabi’ dari Kakahan itu ingin mencukur kumis dan jenggotnya. Sayangnya, hal itu dihalangi petugas.

"Maaf, benda tajam tidak diperbolehkan," tegas salah satu petugas jaga tahanan.

Di dalam sel, Nasruddin tidak sendiri. Ada satu tahanan lain bersamanya.

Tak ada yang berbeda dari Nasruddin. Seperti tahanan pada umumnya, Nasruddin memakai setelan tahanan selama di sel itu.

Terkait penahanan dan penetapan tersangka, keluarga dan jemaah tak bisa berbuat banyak selain hanya membesuk.

"Kami hanya berbicara biasa dengan guru (Nasruddin). Beliau berkata, tunggulah kejadian (wahyu) biarlah Allah yang memutuskan bagaimana urusannya,” kata YF salah satu jemaah Nasruddin.

“Karena ini bukan urusan manusia, ini urusan tuhan. kami pun tidak berani bertindak apapun begitu juga guru. Beliau menunggu (wahyu) juga, menerima saja apa saja perlakuan," sambung YF, jemaah pertama Nasruddin itu.

Sesuai prosedur, polisi hanya memberikan jadwal besuk dua kali sepekan.

Hari-hari itu, yakni Selasa dan Kamis. Dari pukul 10.00-14.00.

“Waktu besuk hanya 15 menit," kata Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), Ipda Akhmad Priadi melalui PS Paur Humas Polres HST, Bripka Husaini.

Husaini memastikan tak ada perlakuan khusus untuk bekas tukang mebel itu.

Kasusnya pun masih berjalan di Polres HST. Jajaran Reskrim tengah meminta keterangan saksi ahli.

"Kita sekarang ada di Yogyakarta bertemu dengan saksi ahli dari Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (UII), kita menyodorkan alat bukti ke ahli," kata Kasat Reskrim kepada bakabar.com, kemarin sore.

Saat ini, polisi menjerat Nasruddin dengan Pasal 156 a KUHP terkait penistaan agama. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Baca Juga: Jemaah: Penangkapan Nasruddin Sudah Diramalkan Alquran

Baca Juga: Nabi Palsu di Benawa HST Resmi Ditahan!

Baca Juga: Polisi Temukan Fakta Baru dari Pengaku Nabi Terakhir di HST

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Pengaku Nabi Terakhir di HST Belum Ditahan

Baca Juga: Pengaku Nabi Terakhir di HST Diciduk di Rumahnya, Polisi Temukan Barang Bukti

Baca Juga: Heboh Nabi Terakhir di Benawa HST, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Baca Juga: Fenomena 'Nabi' dari Barabai, Upaya Duplikat Diri yang Gagal

Baca Juga: Sempat Canggung, Ini Pengakuan Nabi Palsu Tentang Ajarannya

Reporter: HN Lazuardi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner