bakabar.com, PELAIHARI – Akibat dihantam tongkang tanpa awak, 21 Nelayan Muara Kintap Tanah Laut didera kerugian miliaran.
Kerugian itu diketahui setelah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) melakukan rembuk bersama pemilik kapal, disaksikan polisi perairan dan aparat desa setempat.
“Berdasarkan hasil rapat dan hasil taksiran para pemilik kapal yang terkena hantaman tongkang, kerugian mencapai Rp1,04 miliar,” kata Kapolres Tala AKBP Cuncun Kurniadi melalui Kasatpolair AKP Supriyanto, Jum’at (14/5) malam.
Dalam rapat itu pemilik kapal menuntut ganti rugi sesuai taksiran kerusakan.
Bahkan ada kapal nelayan yang tenggelam bersama dengan alat tangkap ikan.
Supriyanto mengaku telah dilakukan mediasi dengan perusahaan pemilik tongkang dengan 21 kapal nelayan yang rusak.
“Melalui penanggung jawab perusahaan atau pemilik Tongkang Basuki, prinsipnya siap bertanggung jawab. Namun masih dilakukan negosiasi kesepakatan,” katanya.
Diwartakan sebelumnya sebuah tongkang tanpa awak, Kamis sekitar pukul 12.25 Wita, Malam menghantam kapal-kapal nelayan yang sedang sandar di dermaga pelabuhan ikan Desa Muara Kintap.
Tali kapal tongkang itu sebut kasat polair terputus akibat tidak kuat menahan arus air yang saat itu naik karena sedang banjir.
Tongkang menghantam 21 kapal nelayan setempat yang sedang sandar di pelabuhan ikan. Dermaga dan jembatan juga mengalami kerusakan akibat kuatnya hentakan kuat tongkang.
Ia bilang tongkang sudah lama tambat sekitar 3 mil dari pelabuhan akibat terjadi pendangkalan muara laut. “Saat air naik ditambah arus sungai deras tali kapal tongkang terputus”katanya.