Kota Baru

Dispersip Kotabaru Ingin SIKD Tiap SKPD dan Kecamatan Kembali Aktif

apahabar.com, KOTABARU – Sebanyak 14 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan 19 kecamatan di Kotabaru mengikuti…

Featured-Image
Belasan SKPD dan kecamatan di Kotabaru mengikuti sosialisasi kearsipan. Foto : Istimewa.

bakabar.com, KOTABARU – Sebanyak 14 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan 19 kecamatan di Kotabaru mengikuti sosialiasi ihwal Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD).

Kegiatan itu diselenggarakan tim Kearsipan Kabupaten Kotabaru menggandeng Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kotabaru, Gusti Syahruddin mengatakan kegiatan tersebut untuk mengaktifkan kembali Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) pada SKPD dan kecamatan.

Hal itu dilakukan sebelum dilaksanakannya perubahan website nomenklatur menjadi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis).

Tujuan lainnya, Syahruddin bilang, untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pada SKPD dan Kecamatan dalam penataan dan pengelolaan arsip dinamis (Aktif & in aktif) sampai penyerahan arsip Statis ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kotabaru.

“Semoga melalui kegiatan ini akan timbul kesadaran dan ketaatan dalam penataan pengelolaan arsip secara baku sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan sebagai alat bukti yang sah, sehingga akan terwujud tertibnya arsip pada pemerintahan di Kotabaru,” ujarnya, Jumat (19/3).

Sementara, Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, Murdianto mengatakan arsip merupakan identitas dan jati diri bangsa serta sebagai memori, acuan dan bahkan untuk pertanggung jawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Oleh karena itu, kata dia, maka harus dikelola dan diselamatkan oleh negara.

Mewujudkan, arsip yang autentik dan terpecaya, perlu penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan dalam menghadapai tantangan globalisasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan negara.

Khususnya pemerintahan yang baik dan bersih guna peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Nah, melalui kegiatan ini, diharapkan kearsipan SKPD di Kotabaru akan menjadi lebih baik, sehingga nantinya audit kearsipan dapat bernilai cukup atau lebih optimis lagi bernilai baik atau sangat baik,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner