bakabar.com, TANJUNG – Sebagai tindaklanjut dari penandatangan perjanjian kerjasama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) meminjamkan ratusan buku ke rutan dan Lapas Kelas IIB Tanjung.
Buku bacaan tersebut diserahkan Kasi Pelayanan dan Kerjasama pada Dispersip Kalsel, Hj Ermawati kepada petugas masing-masing, Kamis (4/3).
Saat menyerahkan buku bacaan bagi warga binaan di Rutan Tanjung, Hj Ermawati mengatakan, peminjaman buku ini sebagai tindaklanjut dari penandatangan perjanjian kerjasama antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel dengan pihaknya.
Dispersip melakukan suplai buku ke seluruh Lapas dan Rutan di seluruh Kalsel, termasuk Lapas dan Rutan Tanjung.
“Alhamdulillah, perpustakaan di Rutan Tanjung sudah berjalan dalam memenuhi kebutuhan bahan bacaan bagi warga binaan,” ucap Ermawati.
Terpisah Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung, Rommy Waskita Pambudi mengungkapkan, tadi pihaknya mendapat pinjaman buku sebanyak 500 judul.
“Statusnya pinjampakai dalam jangka waktu tertentu untuk bacaan warga binaan kami, ” jelasnya.
Ujar Rommy lagi, dengan tambahan 500 judul buku, saat ini Rutan Tanjung terdapat 2.557 buah.
“Ribuan buku koleksi tersebut berasal dari hibah dari Perpustakaan Nasional, hibah dari Kanwil Kemenkumham Kalsel dan koleksi terbaru status pinjam pakai dari Perpustakaan Provinsi Kalsel,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto mengungkapkan pihaknya juga mendapat pinjaman buku dari Dispersip Provinsi Kalsel sebanyak 200 buah.
“Dengan adanya penambahan tersebut, saat ini Lapas Tanjung memiliki 600 judul buku, sebelumnya 400 buah juga dari Perpustakaan Kalsel, ” bebernya.