bakabar.com, RANTAU – Program 1.000 unit bedah rumah yang menjadi prioritas Bupati dan Wakil Bupati Tapin dalam 100 hari kerja, dijamin tepat sasaran oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan).
Koordinator Fasilitator Disperkimtan Tapin, Mukhlisin, mengatakan bahwa pihaknya hanya memverifikasi pengajuan yang berasal dari pemerintah desa.
"Permintaan itu memang banyak, tapi kami serahkan kepada kepala desa. Kami hanya memverifikasi semacam proposal yang diajukan oleh pembakal," tukas Mukhlisin.
Verifikasi dilakukan berdasarkan dokumen usulan dan pemeriksaan lapangan, "Insyaallah tepat sasaran, karena data bersumber dari desa dan kami turun memverifikasi," tegasnya.
Baca Juga: 864 Rumah Selesai Diperbaiki, Tapin Tancap Gas Kejar Target 1.000 Rumah dalam 100 Hari
Juga ditegaskan bahwa program tersebut merupakan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bukan pembangunan rumah baru.
"Syaratnya harus RTLH dan milik sendiri. Tanah juga dikuasai sendiri, bukan pula rumah sewa," jelas Mukhlisin.
Demikian pula seandainya rumah berdiri di atas tanah milik orang lain, tetapi terletak bersebelahan dengan tanah sendiri yang masih kosong. Berarti rumah lama akan dibongkar dan dibangunkan di atas tanah milik pribadi.
"Bongkaran rumah bisa dimanfaatkan kembali untuk mengurangi biaya, tetapi tetap tidak membangun rumah dari awal," tutup Mukhlisin.