bakabar.com, MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Disperkim LH menyebut keruhnya air irigasi di Martapura disebabkan musim hujan, ditambah kondisi irigasi yang kotor.
Irigasi tersebut merupakan aliran dari Sungai Riam Kanan, yang seharusnya kebersihannya harus terjaga. Sebab, air irigasi tersebut sebagai bahan air baku bagi PTAM Intan Banjar dan PTAM Bandarmasih.
Baca Juga: Air Irigasi Keruh Menjelang Haul Guru Sekumpul, Pemerintah Diminta Mengatasi
"Karena setahun ini tidak ada pembersihan irigasi, saat hujan kemungkinan sedimennya terangkat menyebabkan airnya keruh," ujar Kasi Pemantauan dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Disperkim LH Kabupaten Banjar, Endang Setiawaty, kepada bakabar.com, belum lama tadi.
Dia juga memastikan, tidak ada aktivitas tambang atau galian C di hulu irigasi.
"Sementara kami menduga karena hujan. Sebab ada juga air hujan di jalan itu lalu masuk ke irigasi," tutur Endang.
Ia mengakui, sejauh ini pihaknya belum mengambil sampel air memeriksa kualitas air tersebut.
"Kami belum ada mengambil sampel, apakah TTS (total suspended solid)-nya tinggi atau tidak. Kalau dari segi kesehatan airnya itu di Dinkes," terangnya.
Sementara, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Disperkim LH Banjar, Nur Aina mengatakan pihaknya tidak ada wewenang mengurus irigasi. Dia menyebut, wewenangnya ada di Pemprov Kalsel.
"Kami cuma punya wewenang memantau Sungai Martapura. Kalau irigasi kami memang tidak mengambil sampel air, karena itu wewenangnya Dinas Lingkungam Hidup Kalsel," tandas Aina.
Sebelumnya, Kepala Seksi Drainase Sungai dan Pantai Dinas PUPR Kalsel, Herry Ade Permana mengatakan keruhnya air bukan karena irigasi kotor.
Melainkan akibat adanya aktivitas di hulu yang kemudian masuk ke irigasi.
"Untuk sementara kami tidak bisa mengatasi itu. Kami hanya menerima air dari hulu yang sudah keruh. Silakan investigasi kenapa airnya keruh," ungkap Herry.
Ia menegaskan, soal aktivitas lingkungan yang menyebabkan air irigasi keruh bukan tupoksi Dinas PUPR.
"Pengawasan lingkungan bukan di PUPR, tapi di Dinas Lingkungan Hidup. Kami hanya menerima dampaknya saja," tandas Herry.