Kalsel

Disiplinkan Prokes di Pasar Baru, Polsek Marabahan: Tak Pakai Masker Disanksi Nyanyi

apahabar.com, MARABAHAN – Polsek Marabahan Kota gencar melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di Pasar Baru Marabahan, Selasa…

Featured-Image
Personel polsek Marabahan dan tim gabungan menegkkan protokol kesehatan di Pasar Baru Marabahan. Foto-Istimewa

bakabar.com, MARABAHAN – Polsek Marabahan Kota gencar melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di Pasar Baru Marabahan, Selasa (1/9).

Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan di Pasar Baru Marabahan dilakukan personel Kapolsek Marabahan bersama Camat Marabahan, Danramil Marabahan serta personel Satpol PP, UPTD Pasar, Pers BIN, dan BPBD.

Kapolsek Marabahan Kota IPTU Supriadi mengatakan, kegiatan yang dilakukan adalah Gakkum Perbup 54 Th 2020 kepada pedagang dan pembeli di Pasar Baru Marabahan.

"Bagi yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi menyanyikan lagu-lagu kebangsaan," jelasnya.

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Sahir Arif mengatakan kegiatan tersebut merupakan program prioritas Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, yaitu penanganan Covid-19.

Dengan adanya pendisiplinan protokol kesehatan di Daerah hukum Polsek Marabahan Kota diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Daerah Hukum Kabupaten Batola,"jelasnya.

Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner