Dishut Kalsel

Dishut Kalsel Amankan Puluhan Kayu Tak Bertuan di Sungai Pinang Kabupaten Banjar

apahabar.com, BANJARMASIN – Belum lama tadi, Tim Pengamanan Hutan (TPH) berhasil menyita puluhan barang bukti temuan…

Featured-Image
Tim Dishut mengamankan puluhan kayu di Sungai Pinang, Kabupaten banjar. Sumber: istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Belum lama tadi, Tim Pengamanan Hutan (TPH) berhasil menyita puluhan barang bukti temuan kayu olahan.

Hal ini berawal dari perintah Plt. Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Fathimatuzzahra agar selalu menggelar patroli pada kawasan kawasan tertentu.

Perintah itu ditujukan kepada Kepala Bidang Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE), Pantja Satata.

Kemudian, Pantja Satata mengambil tindakan serta memerintahkan Kepala Seksi pengendalian kerusakan dan pengaman hutan (PKPH) Dishut Kalsel, Haris Setiawan, untuk melaksanakan giat atau patroli pada daerah tertentu.

Saat itu, Tim Dishut didampingi oleh KPH Kayu Tang melakukan giat di sekitar Sungai Pinang.

Memasuki Desa Belimbing Baru Kecamatan Sungai Pinang Tim menemukan beberapa kayu tidak bertuan.

Tidak pikir panjang lebar, setelah menemukan kayu tersebut tim berkordinasi dengan masyarakat setempat dan langsung mengamankan kayu.

“Ya kami amankan dan barang bukti kayu tak bertuan itu sudah digeser ke Markas Polhut di Banjarbaru,” kata Haris Setiawan.

Kayu yang telah diamankan saat itu sebanyak 64 potong dengan kubikasi 7.76 meter kubik.

Pada saat itu juga tim meminta agar kayu tersebut segera dibawa ke Kantor Polisi Kehutanan.



Komentar
Banner
Banner