Pemkot Banjarmasin

Dishub Banjarmasin Perbaharui Sejumlah Rambu Lalu Lintas

Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin melakukan pembaharuan sejumlah rambu lalu lintas, khususnya di jalan-jalan kota yang menjadi kewenangan jajarannya.

Featured-Image
Sejumlah rambu lalu lintas di Banjarmasin diperbaharui. Foto-istimewa.

apahabar.xom, BANJARMASIN - Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin melakukan pembaharuan sejumlah rambu lalu lintas, khususnya di jalan-jalan kota yang menjadi kewenangan jajarannya.

Seperti yang dilakukan di jalan Yos Sudarso, Kecamatan Banjarmasin Barat.

"Kalau status jalan nasional pembaharuan rambu menjadi kewenangan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XV Kalsel," ucap Kepala Dishub Banjarmasin, Slamet Begjo.

Slamet menerangkan, setidaknya ada dua alasan yang membuat jajarannya melakukan pembaharuan rambu lalu lintas.

Seperti rusak karena faktor usia atau dirusak oleh oknum warga tidak bertanggung jawab.

"Ulah tangan jahil biasanya rambu yang bersifat larangan. Ada yang sengaja dipatahkan. Sangat riskan," tekannya.

"Kalau karena faktor usia biasanya cat rambu lalulintas yang mulai pudar," sambungnya lagi.

Disamping jalan-jalan kota, Ia mengungkapkan perbaikan rambu lalulintas juga dilakukan di jalan-jalan arah pinggir kota.

"Khususnya kalau ada permintaan warga. Menyangkut keselamatan, seperti di persimpangan," bebernya.

Dalam hal ini, pihaknya menggelontorkan anggaran ratusan juta untuk pembaharuan rambu.

"Memang tidak post anggaran khusus untuk pembaharuan rambu. Anggarannya tergabung dalam manajemen dan rekayasa lalu lintas," ungkapnya.

Sayangnya, untuk pengawasannya ke depan pihaknya mengaku tidak bisa hanya memanfaatkan CCTV.

"CCTV masih kita fokuskan ke lalulintas untuk meminimalisir kecelakaan," tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner