bakabar.com, PARINGIN - Setelah ada truk menabrak portal pembatas ketinggian di Jembatan Paringin, Kabupaten Balangan, Dinas Perhubungan setempat mulai melakukan pengawasan ketat.
Memang, sebelumnya telah dilarang dan disediakan jalur alternatif, namun masih saja ada truk yang mencoba melintas di Jembatan Paringin.
Upaya pencegahan agar tidak ada angkutan berat yang melintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan menurunkan anggota untuk berjaga pada dua sisi sebelum memasuki jembatan, Kamis (19/8).
Penjagaan berada di Jalan A Yani Batu Piring mengarah ke Tabalong dan Tim lainnya arah Tabalong ke HST.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan, Rudiansyah, menerangkan penjagaan yang dilakukan merupakan instruksi dari Bupati Balangan, Abdul Hadi. Tujuannya untuk mengawasi truk yang melewati jembatan agar tidak melintas.
Ia juga mengatakan, Penjagaan dilakukan hingga portal kembali dipasang dan untuk penjagaan petugas dibagi menjadi tiga shift untuk berjaga, yakni jadwal pagi, sore dan malam, dengan 8 jam per shift.
Traffic cone juga diletakkan pada marka jalan, untuk mengurangi kecepatan truk melintas dan memudahkan petugas untuk mengarahkan ke jalan alternatif.
Rudi menjelaskan kewenangan Dishub Kabupaten Balangan hanya sebatas menjaga atau antisipasi adanya truk yang melintas di Jembatan Paringin.
“Untuk perbaikan atau pemasangan portal masih dikoordinasikan dengan Dinas PUPR Kabupaten Balangan dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah Kalimantan Selatan,” katanya.
Rudy mengimbau agar pihak sarana angkutan, khususnya truk agar saling memahami dan mengikuti rambu serta petunjuk jalur demi keselamatan pengguna jalan.