bakabar.com, MARABAHAN – Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) yang diajukan Pemkab Barito Kuala (Batola), sebagian besar disepakati DPRD setempat.
Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Batola bersama Bupati Hj Noormiliyani AS, Senin (05/08).
Selain memberikan persetujuan, ini merupakan rapat paripurna terakhir untuk 17 anggota DPRD yang segera purnatugas, seiring dengan pelantikan anggota baru pada Jumat (09/08).
“Sebagaimana tercakup dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), anggaran pendapatan dalam APBD Perubahan adalah Rp 1.265.315.820.000 atau turun 1,19 persen dari APBD 2019,” papar anggota DPRD Batola, Basrin, dalam pembacaan nota kesepakatan.
Pemasukan tersebut diperoleh melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 64.041.347.701, dana perimbangan Rp 925.941.549.299 dan pendapatan lain-lain Rp 275.332.923.000.
“Sementara anggaran belanja naik 9,97 persen dari APBD 2019 sebesar Rp 1.415.253.845.577,65, sehingga anggaran diproyeksikan mengalami defisit Rp 149.938.025.577,65,” imbuh Basrin.
Pengeluaran ini paling banyak disedot belanja tidak langsung sebesar Rp 778.386.886.749,92. Sedangkan belanja langsung berjumlah Rp 636.866.958.827,73.
Kemudian penerimaan pembiayaan daerah dalam APBD Perubahan 2019 mencapai Rp 166.938.025.577,65. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah adalah Rp 17.000.000.000.
Angka pengeluaran pembiayaan daerah mengalami penurunan signifikan dibandingkan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) 2019 sebesar Rp 22.000.000.000.
“Diharapkan pembayaran bersih yang diperoleh berjumlah Rp 149.938.025.577,65. Dengan demikian, Sisa Lebih/kurang Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang diproyeksikan di akhir 2019 adalah Rp 0," tegas Basrin.
Peningkatan proyeksi belanja sendiri disebabkan rencana penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak triwulan keempat 2019.
Putusan meningkatkan belanja pegawai disebabkan kenaikan belanja APBD murni 2019 dari Rp 498 miliar menjadi Rp 526 miliar. Kenaikan itu didapat dari perhitungan realisasi belanja pegawai hingga Juli 2019.
Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, Pemkab Batola juga meningkatkan pembiayaan tidak terduga sebagai bagian dari program tanggap darurat bencana.
Melalui APBD Perubahan 2019, Pemkab Batola meningkatkan pembayaran premi BPJS, serta merealisasikan program prioritas berupa bedah kampung terintegrasi di tiga desa di tiga kecamatan.
Ketiga desa tersebut adalah Banitan di Kecamatan Kuripan, Balukung di Kecamatan Bakumpai dan Sungai Telan Besar di Kecamatan Tabunganen.
Perubahan juga disebabkan pemanfaatan Silpa ABPD 2018 sebesar Rp 155 miliar, sisa anggaran dana kapitasi JKN dan surplus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Abdul Aziz Marabahan.
Penambahan alokasi jaminan kesehatan daerah untuk masyarakat kurang mampu yang dirujuk ke RSUD Ulin, RSUD Ansari Saleh dan RSJ Sambang Lihum, ikut memberi perubahan anggaran.
Baca Juga: Anggaran Belanja Batola Naik 9 Persen
Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Aprianoor