Peristiwa & Hukum

Diselidiki Polda Kalsel, Dinas PUPR: Proyek Pembangunan Rumdin Wali Kota Tetap Berlangsung

Dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan rumah dinas Wali Kota Banjarmasin mencuat.

Featured-Image
Amis dugaan rasuah itu menyeruak menyusul beredarnya surat penyelidikan Ditreskrimsus Polda Kalsel bernomor B/42-3/VIII/2023/Ditreskrimsus tertanggal 22 Agustus 2023 lalu. Foto: Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN - Dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan rumah dinas Wali Kota Banjarmasin mencuat.

Hal tersebut terkuak setelah dilakukannya proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditreskrimsus Polda Kalsel).

Penyelidikan itu tertuang dalam surat dengan nomor B/42-3/VIII/2023/Ditreskrimsus, tertanggal 22 Agustus 2023.

Surat itu berisi perihal permintaan fotokopi dokumen dan ditujukan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin.

Bersama ini disampaikan bahwa Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalsel sedang melakukan penyelidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pembebasan lahan pembangunan rumah dinas Wali Kota Banjarmasin APBD TA 2022," bunyi salah satu point dalam surat tersebut.

Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifai turut membenarkan mengenai adanya penyelidikan atas dugaan korupsi pengadaan lahan rumdin Wali Kota Banjarmasin tersebut.

"Masih pulbaket," ujarnya, Jumat (29/9/2023).

Pembelian lahan rumdin Wali Kota seluas 2.400 meter persegi  di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Banjarmasin, itu mencapai Rp 31 miliar dan luasnya mencapai 2.400 meter persegi.

Detail Engineering Design (DED) sudah dibuat pada 2022, dan pengerjaan fisik dimulai pada 2023.

Dikonfirmasi, Sekretaris Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Thomas Sigit Mugiarto, membenarkan adanya permintaan yang masuk dari Polda Kalsel untuk pengumpulan informasi.

Dimana sekarang ini, untuk pemeriksaan dikatakannya masih belum ada hasil lebih lanjut, hanya sebatas dimintai keterangan data-data dan informasi terkait.

"Semua informasi sudah kami sampaikan kepada mereka, jadi kita tinggal menunggu perkembangan," ucapnya, Jumat (29/9/2023) malam.

Menanggapi hal tersebut, Thomas berpendapat semua orang boleh untuk berprasangka. 

"Tapi apa yang telah dilakukan teman-teman pada saat pelaksanaan pekerjaan, sudah pada jalur yang seharusnya," ujarnya.

"Dikerjakan sesuai ketentuan-ketentuan yang ada, memperhatikan pengadaan lahan untuk kepentingan umum," lanjutnya.

Dirinya pun tidak terlalu mempermasalahkan penyelidikan yang terjadi ini, dan memastikan pengerjaan pembangunan proyek Rumdin Wali Kota ini akan tetap berjalan 

"Semua masih pada jalurnya, karena penyidikan ini dilakukan atas laporan-laporan masyarakat yang masuk, kita hormati mereka karna mereka memang punya tugas seperti itu," jelasnya

"Sedangkan kami tetap pada jalan, karena memang menjadi kewajiban kami untuk tetap melaksanakanya," tambahnya 

"Dimana untuk pengerjaan fisik akan tetap berjalan," tandasnya.

Untuk informasi, pembebasan lahan untuk Rumdin Walikota ini dilaksanakan pada dua tahun anggaran, dengan total keseluruhan mencapai Rp 31 miliar.

Dibeli diatas tanah seorang pengusaha, yang merupakan bekas berdiri nya sebuah cafe remang-remang, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Antasari Besar dekat Pasar Lama.

Dan hingga sekarang, sebenarnya proyek pengerjaan Rumdin ini hampir selesai pembangunan pondasi konstruksinya, untuk progresnya sendiri sudah diatas 70 persen dengan anggaran Rp 5 miliar.

Proyek ini pun didesak untuk bisa rampung di tahun 2024 mendatang, menggunakan rencana lelang dini yang akan dilakukan pada akhir tahun nanti, dengan anggaran pengerjaan fisiknya mencapai Rp 10 miliar.

Editor


Komentar
Banner
Banner