bakabar.com, BANJARMASIN – Pemadam kebakaran cukup eksis di Kota Banjarmasin. Wajar bila Banjarmasin tidak hanya dikenal sebagai Kota Seribu Sungai, tetapi tercatat sebagai Kota Seribu Pemadam Kebakaran.
Menariknya, keberadaan Banjarmasin sebagai Kota Seribu Pemadam Kebakaran mendapatkan pengakuan dari MURI (Musium Rekor Dunia dan Indonesia). Dua kali Banjarmasin masuk catatan MURI.
Pertama, 26 September 2004 dengan catatan rekor Barisan mobil Pemadam Kebakaran Terpanjang se-Indonesia dan Asia Tenggara. Berselang 11 tahun, 23 Agustus 2015 kembali mencatat rekor Barisan Pemadam Kebakaran Swadaya Masyarakat Terbanyak. Hebatnya lagi, rekor ini tidak hanya ruang lingkup di Indonesia dan Asia Tenggara, tetapi se-Asia.
Dikutip dari pemberitaan Kompas edisi 14 September 2012, pada tanggal 1 Maret Pemadam Kebakaran (Damkar) di Indonesia berusia 99 tahun. Demikian halnya Damkar di Kota Banjarmasin memiliki perjalanan sejarah panjang.
Ketua Lembaga Kajian Sejarah, Sosial dan Budaya Kalimantan (LKS2B), Mansyur mengatakan, dalam catatan historis, pemadam kebakaran di kota Surabaya menduduki posisi paling tua di Indonesia (Hindia Belanda).
Seperti dituliskan Von Faber, dalam Oud Sorabaia, Uitgegeven Doorde Gemeente Soerabaia, berdirinya de Brandweer (Pemadam Kebakaran) Surabaya sudah ada jauh sebelum de Brandweer Batavia. Pada tahun 1931, di Kota Surabaya urusan de Brandweer mulai diorganisir oleh pemerintah Hindia Belanda tanggal 4 September 1810 M.
Kemudian di Batavia (Jakarta), yang mulai diorganisir tahun 1873 M. Urusan pemadaman kebakaran ini secara hukum dibentuk oleh Resident op Batavia melalui ketentuan “Reglement op de Brandweer in de Afdeeling stad Vorsteden Van Batavia”. Dilatari kebakaran besar di kampung Kramat-Kwitang yang tidak dapat teratasi oleh pemerintah kota pada saat itu.
Hal ini mendorong pemerintah atau Gemeente of de Brandweer, pada tanggal 25 Januari 1915 mengeluarkan aturan Reglement of de Brandweer (Peraturan tentang Pemadam Kebakaran). Namun tidak lama kemudian, 4 Oktober 1917, pemerintah mengeluarkan aturan baru yakni melalui ketentuan Staadsblad 1917, No. 602.
Kembali ke pertanyaan awal, kapan pemadam kebakaran Banjarmasin dibentuk?
Mansyur mengungkapkan, berdasarkan catatan dari Vereeniging voor Locale Belangen, tahun 1920 memberikan jawabannya. Brandweer atau Pemadam Kebakaran dibentuk sejak Banjarmasin berstatus Gemeente (Kotamadya) atau dalam dialek Banjar dikenal dengan Haminta Banjarmasin, tahun 1919.
Berbeda jarak 90 tahun setelah dibentuk di Surabaya. Berdasarkan pertemuan dari Raad van Indie 31 Oktober 1919, kemudian 5 Februari dan 6 Agustus 1920, Dewan tersebut menerbitkan peraturan bernama Reglement op de Brandweer in de gemeente Bandjermasin (Peraturan Tentang Pemadam Kebakaran di Kotamadya Bandjermasin).
Baca Juga:Anggota Pemadam Kebakaran Terluka hingga Sesak Nafas
“Kemudian terdapat peraturan tambahan yang ditetapkan tanggal 20 Oktober 1920, no. 85,” cetusnya.
Pembentukan Brandweer atau Pemadam Kebakaran dilatarbelakangi kondisi pemukiman warga yang umumnya terbuat dari kayu. Lebih lebih di musim kemarau. Hampir tiap waktu ada bahaya kebakaran. Pada tahun 1919 hingga tahun 1920-an Banjarmasin mulai berkenalan dengan mesin pompa kebakaran. Demikian ditulis Idwar saleh (1981).
Hal senada juga termaktub dalam Staatsblad van Nederlandsch-Indie (Lembaran Negara Hindia Belanda) tahun 1816-1920, terbitan Dutch East Indies, yang dirilis A.D. Schinkel tahun 1920. Pada pasal lima, dikemukakan bahwa terdapat badan pemadam kebakaran dan brigade pemadam kebakaran lokal yang menanggulangi kebakaran dengan semprotan ke titik api.
“Kemudian alat-alat pemadam kebakaran diserahkan tanpa ganti rugi dari pemerintah kepada Gemeente (Kotamadya) Banjarmasin,” tegasnya.
Mengenai posisinya dalam Struktur birokrasi Dewan Kota, terdapat sumber lain yakni aturan Lembaran Negara Staatsblad van Nederlandsch Indie, tahun 1919, yang dirangkum G. A. N. Scheltema de Heere. Aturan ini dipublikasikan Ter Drukkerij van AD. Schinkel, tahun 1920.
Di Kota Banjarmasin, terdapat dinas pasar, penerangan jalan, layanan pemadam kebakaran, kuburan yang perlu mendapat dukungan finansial karena biaya operasionalnya yang besar. Dalam kasus khusus, pekerjaan dinas ini dapat dilakukan orang lokal atas permintaan atau persetujuan Dewan Kota.
Kemudian berapa anggaran pendanaan untuk pemadam kebakaran ini? Seperti dilansir Roelof Broersma, dalam Handel en bedrijf in Zuid- en Oost-Borneo, G. Naeff, tahun 1927, pemadam kebakaran di Gemeente (Kotamadya) Banjarmasin tahun 1927 mendapatkan jatah anggaran 9.900 gulden per tahun.
Bagaimana perkembangannya? sebelum 1957-1969, organisasi pemadam kebakaran masih menggunakan nomenklatur Barisan Pemadam Kebakaran (BPK). Orientasi tugas pokok BPK sesuai namanya terfokus pada upaya pemadaman kebakaran.
Dalam dinamikanya, terdapat nama DAMKAR, (Pemadam Kebakaran), BPK (Barisan Pemadam Kebakaran), BALAKAR (Bala Bantuan Kebakaran), KOMDAR (Komunikasi Darat), serta Himpunan Pemuda Pemudi Indonesia (HIPPINDO), Swasta Pribumi.
Dalam beberapa dekade, terdapat puluhan bahkan ratusan peristiwa kebakaran besar yang ditangani pemadam kebakaran di Banjarmasin. Sebut saja kebakaran besar tahun 1976 dan 1978 yang menghanguskan ribuan rumah membuat pihak Kelurahan Seberang Mesjid dan sebagian warga di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mendirikan kelompok pemadam kebakaran swadaya.
Baca Juga: Alasan 11 Tahun Aturan Zonasi BPK Kota Banjarmasin Masih Sulit Diterapkan
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Muhammad Bulkini