bakabar.com, KANDANGAN – Hingga memasuki akhir Juni 2019 Diksdukcapil Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) telah mencetak 32.700 lebih kartu identitas anak (KIA).
Kepala Disdukcapil HSS, Drs H Suriani melalui Kepala Bidang Pelayanan Catatan Sipil Disdukcapil Hairin Fahmi, mengungkapkan dari total 65.641 ribu total anak yang wajib KIA dari usia 0-16 tahun, terinput usianya di bawah 17 tahun sebanyak 30.000 lebih.
“Sampai dengan hari ini, Dinas Dukcapil Kabupaten HSS telah menerbitkan 32.700 KIA, untuk penerbitan KIA sendiri, masih dilakukan secara manual,” katanya kepada bakabar.com, Selasa (18/06/2019).
Bahkan dalam sehari Disdukcapil HSS bisa mencetak puluhan sampai ratusan lembar. "Per hari mulai dari 50 keping sampai 150 keping KIA yang berhasil dicetak," terang Hairin.
Menurut Hairin, pendataan anak selama ini, dibantu para guru melalui sekolah-sekolah TK SD hingga SMP. Program KIA sendiri mulai diberlakukan tahun 2019 ini secara nasional.
Dengan terdatanya 32.700 anak di HSS memiliki KIA, tersisa 32.941 orang lagi yang harus dituntaskan. Data tersebut, bakal terus berubah seiring terjadinya kelahiran maupun kematian anak.
Diketahui, KIA akan bermanfaat untuk mempermudah akses anak dalam berbagai urusan administrasi seperti buku tabungan, berobat, dan paspor dan mengakses berbagai bantuan pemerintah.
Baca Juga:Tim Penilai Provinsi Verifikasi Desa Amawang Kiri Muka
Baca Juga:Perdana Jadi Pembina Upacara, Berikut Arahan Sekda Muhammad Noor kepada ASN HSS
Reporter: Ahc01
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin