bakabar.com, BANJARBARU - Sebuah kios kosong di Minggu Raya Banjarbaru dibongkar paksa Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru, Rabu (4/12) lalu.
Pembongkaran kios bukan tanpa alasan. Sebab tempat tersebut dijadikan markas anak punk untuk menggelar berpesta miras oplosan dan menghisap lem fox.
PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Banjarbaru Yanto Hidayat mengakui alasan pembongkaran karena kios kosong kerap disalahgunakan anak punk.
Dikemukakannya, pembongkaran kios sesuai perintah Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarbarumelalui Kasatpol PP. Langkah itu dilakukan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat.
“Tindakan kami membongkar meja, serta penutup warung," ujarnya, Jumat (6/12) sore.
Meski lokasi berkumpul di Minggu Raya, diyakini anak punk itu bukan asal Banjarbaru."Mereka (anak punk) hanya sekadar singgah. Tujuan mereka umumnya Sampit, Kalimantan Tengah (Kalteng),” jelas Yanto.
Dikatakannya pula, kehadiran anak punk dianggap mengganggu kenyamanan warga Banjarbaru. Sebab kegiatan mereka asal-asalan, begitu juga dengan pakaian mereka tidak rapi.
“Kegiatan anak punk dirasa mengganggu, mereka tidak ganti pakaian dan tak mandi. Sangat mengganggu pengunjung rumah makan, karena tercium aroma tidak sedap," katanya.
Untuk itu, Yanto berpesan terhadap seluruh masyarakat Banjarbaru agar tidak memberikan uang secara Cuma-cuma kepada anak punk.
“Pemilik warung juga bisa mengusir, agar mereka tidak merasa nyaman di Kota Banjarbaru,” tandasnya.
Baca Juga: Tour De Batola, Peserta Mendekati 1.000 Orang
Baca Juga:Duta Mall Buka Posko Cek Kesehatan Gratis
Baca Juga: Kado Manis di Hari Armada, 2 Prajurit Lanal Kotabaru Terima Penghargaan
Baca Juga: Komisi VII DPR RI Temukan Indikasi Pelanggaran BBM Bersubsidi di Banjarmasin
Reporter: NurulMufidahEditor: Syarif