bakabar.com, MARABAHAN – Melalui Unit Pelayanan Sosial Keluarga (UPSK), penyandang disabilitas di Barito Kuala (Batol) didorong menyadari dan mengembangkan potensi yang dimiliki.
Tidak kurang 100 penyandang disabilitas dari Kecamatan Marabahan dan sekitarnya mengikuti program dari Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Selatan tersebut, Selasa (24/9).
“Oleh karena wilayah Batola cukup luas, sementara peserta hanya berasal dari Marabahan dan sekitarnya. Sebagian di antaranya siswa dan alumni Sekolah Luar Biasa (SLB) Marabahan,” papar Rhizuaini, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Batola.
“Selama tiga hari kedepan, mereka menjalani beberapa program. Di antaranya pemeriksaan kesehatan dan psikologis, serta pelatihan keterampilan singkat membuat tas dari tali kur,” imbuhnya.
Selain 100 warga disabilitas, juga terdapat 20 pendamping. Setiap pendamping wajib menangani sedikitnya 5 orang disabilitas.
“Selain kegiatan pelatihan, Dinsos juga memberikan bantuan sesuai kebutuhan seperti penyediaan kursi roda, kaki palsu hingga alat bantu dengar,” beber Rhizuaini.
Namun dari hasil pemeriksaan, tidak semua dari 100 peserta menyandang disabilitas. Diyakini hal tersebut disebabkan mispersepsi disabilitas seseorang.
“Sedikit terjadi mispersepsi yang mungkin hanya disebabkan keterbatasan informasi di lapangan, terkait kriteria disabilitas. Ini hal biasa terjadi dan tidak pertama kali,” tukas Yudhiana Khusnan, Kasi Rehabilitasi Penyandang Disabilitas dan Lansia Dinsos Kalsel.
“Mereka tetap fasilitasi di hari pertama. Tetapi untuk tiga hari selanjutnya, mereka tidak lagi difasilitasi karena terdapat orang lain yang lebih berhak,” tegasnya.
Terlepas dari mispersepsi, Dinsos Kalsel berjanji memfasilitasi disabilitas dari Batola yang memiliki potensi.
“Potensi mereka bisa diarahkan ke Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Kemensos, atau panti-panti yang dikelola Dinsos Kalsel,” papar Yudhiana.
“Makanya selain kesehatan, kami juga memeriksa psikologis peserta dan penelusuran bakat,” tandasnya.
Baca Juga: Husni-Habib, Pembunuh di Sutoyo S Terancam Hukuman Mati
Baca Juga: Simak 7 Tuntutan Massa Aksi di Kegubernuran Kalsel
Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Syarif