bakabar.com, BANJARBARU - Nahas menimpa Prajurit dua (Prada) TNI MAP. Pemuda kelahiran Balangan itu direndam lalu dianiaya hingga tewas usai kedapatan keluar tanpa izin dari Kesatrian Yonif 614/Rjp, Kalimantan Utara (Kaltara).
Panglima Kodam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Tri Budi Utomo langsung memerintahkan Denpom VI/3 Bulungan melakukan investigasi kasus tewasnya Prada MAP.
"Saat ini dua terduga pelaku sudah diamankan di Denpom VI/3 Bulungan," ujar Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif, Sabtu malam (12/11).
Dijelaskan Taufik, penganiayaan bermula ketika Prada MAP keluar tanpa izin dari kesatrian Yonif 614/Rjp pada Sabtu 5 November 2022.
"Yang bersangkutan dianggap tidak melaksanakan prosedur perizinan kepada siapapun," jelas Hanif.
Akibatnya, Prada MAP disanksi dua seniornya yaitu Pratu AH dan Pratu MF. Oleh keduanya, MAP direndam di sebuah kolam. Lalu berguling-guling dan dipukuli. Mendapat pukulan dari keduanya, MAP tak sadarkan diri.
Sejurus kemudian, Prada MAP dibawa ke Poliklinik Yonif 614/Rjp. Tak kunjung sadar, MAP dievakuasi ke RSUD Malinau.
Tiba di UGD RSUD, Prada MAP langsung ditangani oleh dr Indy. Sayang, nyawa MAP keburu melayang. Ia dinyatakan meninggal dunia diduga akibat hantaman pukulan dua seniornya itu.
Pangdam, kata Taufik, memerintahkan agar Pratu AH dan Pratu MF ditindak tanpa pandang bulu. "Tindak sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Taufik.
Jenazah Prada MAP telah dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya, Paringin, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.
Apakah biaya pemakaman dan santunan untuk Prada MAP ditanggung pihak TNI? Taufik mengiyakan.
"Semua biaya ditanggung oleh satuan. Termasuk juga dengan santunan kepada keluarga almarhum," tandasnya.