News

Dirampok-Dibunuh, Pria Barabai Tewas Mengenaskan

Aksi pembunuhan menggegerkan Desa Telang, Batang Alai, Hulu Sungai Tengah. Seorang warga bernama Ardani, 49, tewas mengenaskan.

Featured-Image
Polisi melakukan olah TKP kasus pembunuhan Ardani di Desa Telang, Batang Alai, Hulu Sungai Tengah. Foto: Polres HST

bakabar.com, BARABAI - Aksi pembunuhan menggegerkan Desa Telang, Batang Alai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Seorang warga bernama Ardani, 49, tewas mengenaskan.

Pembunuhan bermula pada Senin (28/11) sekitar pukul 00.30 ketika korban sedang asik tidur-tiduran di ruang TV keluarga bersama istri.

Baca Juga: Duduk Perkara Pembuat Peti Barabai Tewas Diserang Seteru

Bangun lantaran hendak ke kamar mandi, saat melewati kamarnya ia melihat seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan.

"Pria itu ada di kamarnya. Diduga pencuri yang masuk ke dalam rumahnya," cerita Kasubsi Humas PIDM Polres HST Aipda Husaini dihubungi bakabar.com, Selasa siang (29/11).

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: 

Pria tersebut diduga masuk melalui pintu teralis gudang depan sebelah kanan. Saat kepergok, terjadilah perkelahian antara korban dan pelaku.

Sejurus berselang, istri korban berteriak minta tolong ke tetangga. Namun, ia mendapati suaminya sudah tergeletak bersimbah darah. "Tepat di depan pintu samping sebelah kiri rumah," ujarnya.

Sempat melihat pelaku melarikan diri ke luar lewat pintu samping, sang istri dibantu tetangga buru-buru mengevakuasi korban ke RS.

Baca Juga: Asyik Buat Peti, Pria Barabai Diserang hingga Tewas di Kahakan

Nahas, nyawa korban keburu melayang begitu sampai di UGD RSUD Barabai. Hasil pemeriksaan, korban tewas akibat luka perut sebelah kiri dengan usus terburai, luka sayat di pantat sebelah kiri, dan luka bacok bahu belakang sebelah kanan.

Sampai berita ini diturunkan, Husaini memastikan Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi telah menerjunkan tim untuk memburu pelaku.

"Kapolres mengucapkan turut berbelasungkawa dan mengimbau ke keluarga korban untuk mempercayakan proses hukum kepada Polres HST," pungkas Husaini.

Editor


Komentar
Banner
Banner